Thursday, October 10, 2024
BerandaHukum & KriminalDitemukan Dugaan Unsur Pidana, Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara Naik Sidik

Ditemukan Dugaan Unsur Pidana, Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara Naik Sidik

progresifjaya.id, JAKARTA – Kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara yang ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya naik sidik. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal tersebut dilakukan usai ditemukan dugaan unsur pidana.

“Yang mana hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk naikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” katanya kepada awak media, Rabu 7 Februari 2024.

Pihaknya akan kembali memanggil para saksi terkait kasus tersebut.

“Adapun untuk tindak lanjut kedepan tentu akan melakukan pemeriksaan saksi termasuk pendalaman untuk gali keterangan disamping itu menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi kemarin,” ujarnya.

“Yang mana bagian organ yang diambil sementara sudah kami periksa di Labfor di sentul. Demikian juga bukti digital rekaman CCTV saat ini sudah diperiksa Puslabfor,” lanjutnya.

Sedangkan, hari ini (7/2) artis Tamara Tyasmara dan Kuasa Hukumnya kembali datangi Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin mengatakan agenda hari ini sebagai pemeriksaan tambahan.

“Agendanya pemeriksaan tambahan tadi ada beberapa saksi yang juga sudah diperiksa. Hari ini diperiksa tambahan,” katanya kepada awak media, Rabu 7 Februari 2024.

Sementara Tamara mengaku akan mengikuti proses penyelidikan kasus kematian anaknya. “Iya diikutin semua prosesnya ya,” ucapnya.

Sementara, polisi membeberkan saksi yang telah diperiksa dalam kematian anak artis Tamara Tyasmara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan diantaranya saksi yang diperiksa adalah keluarga korban. “Pihak keluarga, pihak saksi yang ada disekitar kejadian kemudian dari pihak kolam renang,” katanya kepada awak media, Rabu 7 Februari 2024.

“Saksi adalah orang yang mendengar, melihat dan mengetahui peristiwa pidana tentunya diawali dari sekitar kolam renang, yang mengetahui, melihat menyaksikan  kejadian peristiwa tersebut kemudian pihak-pihak terkait dari mulai orang tua tentunya juga dilakukan pengambilan keterangan,” tambahnya.

Selain itu, guru renang dari D juga diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Ya untuk detail nanti kami cek, tentunya yang disitu kita ambil keterangannya,” bebernya.

Sementara, kronologi kematian anak artis Tamara Tyasmara diungkap pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan awalnya D (6) tengah berenang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Kejadiannya sekira hari Sabtu tanggal 27 Januari jam 17.30 atau sekitar jam 17 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur,” katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.

Kemudian ketika tengah latihan berenang, D disebut muntah-muntah. Hingga akhirnya diangkat ke atas air.

“Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam berenang, dan latihan berenang ya, kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas korban sudah tidak sadarkan diri,” tuturnya.

Akhirnya bocah itu dibawa ke rumah sakit, ketika sampai D dinyatakan meninggal dunia.

“Kemudian korban dibawa ke rumah sakit islam dengan menggunakan mobil pribadi kemudian sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya. (Met/Red)

Artikel Terkait

Berita Populer