progresifjaya.id, JAKARTA – Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih running mengusut dua kasus pencabulan anak yang dilakukan ibu kandungnya di Kabupaten Bekasi dan Tangerang Selatan karena mengikuti perintah akun Facebook Icha Shakilla. Upaya tracing atau pelacakan terus digeber untuk mengejar pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Demikian pernyataan yang disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa, (25/6).
“Nanti akan kita lihat ya irisan dari penanganan dua perkara tersebut. Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan tracing atau pelacakan terhadap semua pelaku yang diduga terlibat,” kata Kombes Pol Ade Safri.
“Kita pastikan terkait dengan kejahatan terhadap anak jadi konsen perhatian kita untuk ditangani secara serius ya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, dua kasus pencabulan anak yang dilakukan ibu kandung terjadi dua wilayah yakni Tangerang Selatan dan Kabupaten Bekasi. Aksi pencabulan terhadap anaknya itu direkam dan diunggah di media sosial hingga viral.
Kedua ibu kandung itu kini sudah jadi tersangka. Mereka juta mengaku melakukan hal tersebut mengikuti akun Facebook Icha Shakilla. (Bembo )