Monday, April 28, 2025
BerandaHukum & KriminalDitreskrimsus Polda Metro Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Film Porno ke Kejati...

Ditreskrimsus Polda Metro Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Film Porno ke Kejati DKI

progresifjaya.id, JAKARTA – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah  melakukan pelimpahan tahap dua seluruh tersangka dan barang bukti kasus dugaan produksi film porno lokal “Kramat Tunggak” ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ada 12 orang tersangka dalam kasus ini yang sudah dilimpahkan. Mereka adalah Siskaeee, PPL alias Jesicha, ATA alias Mely 3 GP, AFL, BPP, ALP alias Arielle Belus, AWW alias Raja Adipati, NL alias Chaca Novita, NZS alias Zafira Sundari, MS alias Safitri dan W.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam pernyataan resminya mengatakan, pelimpahan tahap dua bisa dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap.

“Pada tanggal 17 Mei 2024, jaksa pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menyatakan lengkap berkas perkara (P21) dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka,” ujar Kombes Pol Ade Safri, Selasa, (21/5).

Dikatakannya juga, setelah pelimpahan ini maka proses penahanan sepenuhnya jadi wewenang jaksa. Pun begitu, dari 12 tersangka cuma 11 yang dilakukan penahanan.

“Satu tersangka lainnya masih dalam keadaan sakit,” ucapnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, kasus rumah produksi film dewasa “Kramat Tunggak” terbongkar pada bulan September 2023 lalu. Selebgram Siskaeee juga ikut terbawa karena bermain dalam film tersebut.

Siskaeee sendiri cukup tersohor sebagai selebgram yang kerap membuat konten bergenre dewasa dengan melibatkan driver ojek online.

Dia juga pernah ditahan sebelumnya akibat konten porno yang dibuat dan disebarkan di media sosial.

Pasca terbongkarnya praktik produksi film porno “Kramat Tunggak”,
Siskaeee sempat beberapa kali mangkir mengabaikan panggilan polisi.

Karena sikapnya yang membatu ini, pada 25 Januari 2024 dia terpaksa dijemput dan ditangkap  Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di salah satu apartemen di Jalan Senturan Raya, Sleman, Yogyakarta. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer