Tuesday, September 17, 2024
BerandaHukum & KriminalDitreskrimsus Polda Metro Sudah Limpahkan Berkas Kasus Mama Muda Cabuli Anaknya di...

Ditreskrimsus Polda Metro Sudah Limpahkan Berkas Kasus Mama Muda Cabuli Anaknya di Pondok Aren ke Kejaksaan

progresifjaya.id, JAKARTA – Perkara mama muda inisial R (22) di Pondok Aren, Tangerang Selatan yang mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun dan viral di media sosial sudah memasuki babak baru. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan untuk diteliti.

Demikian pernyataan yang disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa, (6/8).

“Penanganan perkara tersebut di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah tahap I atau penyerahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum untuk kepentingan penelitian berkas perkara,” ujar Kombes Pol Ade Safri.

Sekarang ini, lanjutnya, penyidik tengah menunggu hasil penelitian jaksa terkait berkas perkara tersebut. Kalau jaksa menyatakan  lengkap, selanjutnya dilakukan pelimpahan tahap II yaitu tersangka dan barang bukti.

Pernah diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya diketahui menangani dua perkara mama muda mencabuli anak kandungnya sendiri. Perkara pertama adalah mama muda inisial R (22) di Pondok Aren, Tangerang Selatan yang mencabuli anaknya yang berusia 4 tahun dan ditangani Ditreskrimsus.

Kemudian perkara kedua adalah mama muda inisial AK (26) di Kabupaten Bekasi yang nekat mencabuli anak kandungnya yang berusia 10 tahun. Perkara yang ini dipegang oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari kedua perkara tersebut, muncul kemudian sosok Icha Shakila dari akun Facebook yang disebut melakukan pengancaman akan menyebarkan foto bugil R dan AK jika tidak menuruti perintahnya untuk bersetubuh dengan anaknya. Akun Facebook Icha Shakila juga menjanjikan sejumlah uang jika arahan bejatnya itu dituruti.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, lalu didapat wanita inisial S di Cileungsi, Kabupaten Bogor yang diketahui sebagai pemilik asli akun Icha Shakila. Tapi saat diperiksa polisi, S ternyata juga mengaku sebagai korban perkara yang sama.

Dia juga mengaku dijanjikan uang oleh seorang wanita berinisial M jika melakukan perintah untuk berbuat asusila dengan anak kandungnya. Sosok M yang disebutkan S ini sekarang sedang dilacak keberadaannya oleh polisi. Diduga kuat M adalah pelaku peretas akun Facebook milik S dan dalang utama kasus dua mama muda mencabuli anak kandungnya. (Bembo/

Artikel Terkait

Berita Populer