progresifjaya.id, JAKARTA – Komplotan penjahat perampok 18 jam mewah di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 sudah dibekuk. Mereka adalah HK sebagai pelaku utama perampokan dan 3 kroninya yakni MAH, DK, dan TFZ yang jadi penadah dan penjual jam hasil rampokan tersebut.
Ke-18 jam tangan mewah yang digasak HK dari toko jam itu secara keseluruhan bernilai wah yakni Rp12,85 miliar. Semua jam tangan mewah hasil rampokan ini diperlihatkan pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat menggelar jumpa pers, Jumat, (14/6) siang.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam pernyataannya mengungkapkan, dari 18 jam tangan itu ada tiga merek yang sangat terkenal berlevel dunia.
Merek dimaksud tersebut adalah Patek Philippe asal pabrikan Jenewa, Swiss sebanyak 2 jam tangan, merek Audemars Piguet asal pabrikan Le Brassus, Swiss sebanyak 6 jam tangan dan merek Rolex asal pabrikan Jenewa, Swiss sebanyak 10 jam tangan.
Selain 18 jam tangan mewah, sambung Kombes Pol Wira, penyidik Jatanras Dirreskrimum Polda Metro Jaya juga menyita barang bukti pisau, kabel ties, kantong, dan handphone.
“Ada 10 buah kabel ties sebagai barang bukti, di mana 4 sudah digunakan untuk mengikat karyawan toko. 6 belum digunakan. Kemudian dua bilah pisau dan tiga unit handphone,” kata Kombes Pol Wira menandaskan. (Bembo)