progresifjaya.id, JAKARTA -Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lebih dari 35 kg narkotika jenis sabu dari pengungkapan peredaran narkotika jaringan Malaysia di Kota Tangerang, Banten. Dua pelaku yakni MLS (26) dan H (43) juga turut dibekuk dalam pengungkapan ini.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dalam pernyataan resminya mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Tangerang Kota. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Subdit 3 yang dipimpin AKBP Malvino Edward Yusticia dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu, (22/9) satu pelaku berinisial MLS berhasil ditangkap.
Dari situ, penyelidikan dikembangkan hingga didapati adanya keterlibatan pelaku lain berinisial H. Pelaku H diringkus di rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jabar, pada pagi tadi. Dari tangan keduanya disita sabu seberat 35 kg.
“Dari kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkotika jenis sabu seberat 35 kg, 6.480 butir happy five, satu unit sepeda motor, satu unit mobil pajero, empat buah HP,” kata Kombes Pol Donald lagi.
Saat diperiksa, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut didapat dari bandar yang berada di Malaysia. Barang tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta karena harga jual yang tinggi.
“Narkotika sabu yang diamankan berasal dari Malaysia, yang dibawa melalui jalur laut ke darat. Rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta dengan alasan harga sabu yang sangat mahal di Jakarta,” ujar Kombes Pol Donald.
“Keterangan dari dua pelaku ini masih didalami oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait dengan jaringannya. Akan kita maksimalkan untuk mengungkap jaringannya, bahkan termasuk tindak pidana pencucian uangnya juga,” imbuhnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus mengusut peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan menindak tegas pelaku yang terlibat.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan selalu berkomitmen untuk memaksimalkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya secara tegas dan terukur. Kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba,” tegasnya lagi menutup pernyataan. (Bembo)