Sunday, April 27, 2025
BerandaHukum & KriminalDitresnarkoba Polda Metro Bekuk 2 Kurir Narkoba dengan Barang Bukti 5 kg...

Ditresnarkoba Polda Metro Bekuk 2 Kurir Narkoba dengan Barang Bukti 5 kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

progresifjaya.id, JAKARTA – Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membekuk 2 orang kurir narkoba berinisial IM dan FAC. Keduanyya dibekuk di parkiran salah satu restoran cepat saji di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada hari Sabtu, (13/7) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dalam pernyataan resminya mengatakan, dari penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti
5 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi. Barang bukti narkoba ini ditemukan di kontrakan milik tersangka FCA yang berlokasi Jalan Malaka Jaya, Cilincing, Jakarta Utara dengan kemasan bungkus plastik warna putih.

“Untuk narkotika jenis sabu yang didapat beratnya kurang lebih 5 kilogram. Kalau ekstasi ini jumlahnya lebih kurang setelah kemarin dihitung 20 ribu butir,” kata Kombes Pol Donald saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, (15/7).

Dituturkan, ikhwal penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat perihal adanya peredaran gelap narkoba. Kemudian
Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli dan akhirnya menangkap kedua tersangka.

Dikatakan juga, salah satu dari 2 tersangka yang ditangkap adalah residivis terkait kasus serupa. Tersangka tersebut adalah FAC.

“Salah satu tersangka inisial FAC ini sudah tiga kali keluar masuk tahanan terkait kasus yang sama yakni narkotika,” ujar Kombes Pol Donald menandaskan. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer