Saturday, April 19, 2025
BerandaHukum & KriminalDituduh Cemarkan Nama Baik, Wawali Kota Surabaya Armuji Dilaporkan Pengusaha dengan UU...

Dituduh Cemarkan Nama Baik, Wawali Kota Surabaya Armuji Dilaporkan Pengusaha dengan UU ITE

progresifjaya.id, SURABAYA – Gegara inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) oleh bos perusaan tersebut. Bukan sidaknya yang dilaporkan, tetapi sang Wawalikota yang memviralkan foto pribadi sang bos di medsos dianggap mencemarkan nama baiknya. Oleh karenanya orang nomor dua di Kota Surabaya itu dilaporkan dengan UU ITE.

Namun Armuji ancam laporkan balik pengusaha wanita itu. Pasalnya, yang bersangkutan menuduh dirinya penipu dan melontarkan kata-kata tidak senonoh dalam percakapan via telepon terhadap pimpinan wilayah.

Pengusaha CV SS yang bernama Jan Hwa Diana melaporkan Armuji dengan dugaan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Laporan itu diterima, Kamis (10/4) pukul 19.30 WIB, dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/ Polda Jawa Timur.

“Saya melaporkan Pak Armuji. Melanggar asal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE,” kata Diana ditemui di kawasan Surabaya Barat, Jumat (11/4) malam seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Diana juga mengatakan dirinya dituduh menyimpan narkoba di dalam gudang perusahaan keluarganya yang berada kawasan Margomulyo, Surabaya. Gudang itu adalah gedung yang disewa CV SS, sebuah perusahaan yang dimiliki keluarganya.

Diana juga tak terima Wawalikota Armuji menampilkan foto dirinya dan suami dalam konten video yang diunggah di sejumlah media sosial seperti TikTok hingga Instagram.

“Spesifiknya [jadi alasan melapor ke polisi] karena memasang foto saya dan suami tanpa izin. Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian materiel dan imateriel,” ujar Diana.

Selain itu Diana mengklaim media sosial pribadinya juga dirusak, hingga anak-anaknya jadi ketakutan. “Gimana ya. Anak saya itu merasa takut. Saya diserang, padahal saya enggak salah. Customer-customer saya pada tanya semua. Mbok ya mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu,” kata Diana agak sewot.

Ketika dikonfirmasi Wawali Kota Surabaya, Armuji tidak terima atas laporan Diana. Dia mengancam akan melaporkan balik pengusaha tersebut karena dalam percakapan di telepon Diana menuduh dirinya penipu.

Peristiwa itu bermula saat Armuji melakukan sidak ke sebuah gudang milik perusahaan bernama CV SS di Kawasan Margomulyo, Rabu (9/4), untuk meminta penjelasan terkait penahanan ijazah seorang karyawan.

“Ada warga kita datang ke rumah aspirasi, mereka menceritakan bahwa kerja di sana selalu dapat tekanan dan segala macam. Akhirnya resign, tapi ijazah aslinya ditahan nggak boleh diambil,” kata Armuji menjelaskan maksudnya sidak ke gudang itu, Jumat (11/4).

Menurut Armuji, dalam undang-undang sudah jelas perusahaan tak boleh menahan ijazah karyawannya, apalagi pegawai yang sudah memutuskan untuk berhenti bekerja.

Namun saat dirinya tiba di gudang tersebut, pemilik perusahaan menolak menemuinya. Pintu gerbang bangunan itu bahkan ditutup rapat.

Armuji pun sempat menelepon dua orang yang disebut sebagai bos CV SS, salah satunya adalah Diana. Namun respons kedua orang itu tetap tak mengindahkan keberadaan orang nomor dua di Surabaya tersebut.

Sebab kesal, Armuji sempat melontarkan dugaan bahwa gudang CV SS itu dicurigai menyimpan barang-barang terlarang. Sebabnya setiap ada dinas yang melakukan sidak, kata dia, penolakan serupa selalu terulang.

Kejadian itu pun diunggah Armuji pada sejumlah kanal media sosialnya, seperti Instagram, YouTube, hingga TikTok hingga menjadi viral. Netizen pun banyak yang komentar negatif kepada pengusaha itu, karena saat sidak ke gudangnya tidak dibukakan pintu gerbangnya.

Padahal Armuji sudah bilang bahwa dirinya Wakil Walikota Surabaya. Hal itu dikatakan via ponsel kepada Diana. Tapi mungkin karena nomor hand phone Armuji tidak ter-save di HP pengusaha itu, maka Armuji dikatakannya sebagai penipu.

Laporan polisi ini akan segera dia layangkan pada pekan depan. “Enggak masalah [dilaporkan], saya nyantai saja. Artinya, dia [JHD] justru berkata-kata tidak senonoh dan menuduh saya penipu, itu nanti yang kita jadikan laporan balik,” kata Armuji.

Pria yang kembali menjadi Wakil Wali Kota Surabaya via Pilkada 2024 lalu itu kesal dan mempertanyakan mengapa ada warga Surabaya yang tak mengenali wakil wali kotanya hingga sampai membuat tuduhan.

“Iya, sudah jelas. Di Surabaya kalau enggak tahu wali kota dan wakil wali kota kan kebacut. Ini orang mana? Dari mana dia seperti itu. Kita datang juga baik-baik,” ucapnya.

Tak hanya itu, Armuji juga akan menginstruksikan dinas terkait di Pemkot Surabaya untuk mengecek perizinan yang dimiliki pengusaha itu. Nah, kalo sudah begini bukannya tambah runyam.

Penulis/Editor: Isa Gautama

Artikel Terkait

Berita Populer