progresifjaya.id, LEBAK – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lebak Banten, menyalurkan bantuan alat tangkap ikan kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan untuk meningkatkan hasil tangkapan dan mengatasi masalah kemiskinan ekstrem masyarakat pesisir selatan di daerah setempat.
Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Rizal Ardiansyah di ruang kerjanya, Senin (12/8/2024), mengatakan pemerintah daerah menyalurkan bantuan itu untuk meningkatkan produksi tangkapan sehingga bermuara pada kesejahteraan nelayan.
Selain itu, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah mengurangi kemiskinan ekstrem sesuai harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2024.
Ia mengharapkan bantuan yang antara lain berupa perahu, motor, dan jaring senilai Rp80 juta per paket dimanfaatkan secara baik oleh KUB nelayan untuk usaha menangkap ikan. Sebanyak delapan KUB nelayan menerima bantuan itu secara hibah.
Ia juga mengingatkan penerima bantuan untuk menjaga berbagai peralatan itu dengan baik sehingga tidak mudah rusak.
“Kami memberikan bantuan alat tangkap itu kepada delapan KUB secara hibah agar nelayan dapat meningkatkan produksi tangkapan sehingga kehidupan mereka lebih sejahtera,” kata Rizal.
Ketua KUB Nelayan Binuangeun Agus Rembong menyatakan berterima kasih atas bantuan alat tangkap ikan tersebut.
Ia juga mengatakan dengan bantuan tersebut, saat ini setiap KUB nelayan setempat dalam sekali melaut bisa memperoleh pendapatan Rp2 juta atau setara tangkapan 160 kilogram ikan.
Jika dengan demikian, total delapan KUB nelayan penerima bantuan itu sekali melaut memperoleh penghasilan Rp16 juta per hari atau setara tangkapan 1.280 kilogram ikan.
Pendapatan sebesar itu, kata dia, tentu cukup membantu perekonomian nelayan.
“Kami merasa terbantu adanya bantuan alat tangkap itu, sehingga kehidupan ekonomi nelayan relatif baik sehingga bisa mengurangi angka kemiskinan,” tukasnya. (R. R)