progresifjaya.id, JAKARTA – Guna memberikan edukasi advokasi kemampuan identifikasi dalam melakukan pencegahan pelanggaran hukum bagi perawat DPD PPNI Jakut (Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia) berikan pelatihan Paralegal kepada ratusan Perawat yang berlangsung. Di lingkungan Komplek Kampus Universitas 17 Agustus, Selasa (11/10/2022).
Dalam kesempatan itu, diakhir pelatihan PT. Midland Group serahkan kunci Graha Perawat Jakarta Utara yang pengerjaannya telah rampung, gedung seluas seratus meter persegi dengan 2,5 lantai berlokasi di Kawasan Tanjung Priok dibangun melalui sumbangsi iuran keanggotaan DPP PPNI Jakarta Utara telah siap digunakan.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Jakarta Utara, Maryamto menerangkan, kemampuan paralegal wajib dimiliki setiap tenaga profesional keperawatan.
Dengan kemampuan paralegal ini, setiap tenaga perawat yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan pada setiap fasilitas layanan kesehatan mampu membela diri minimal dengan mengidentifikasi dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum sejak dini.
“Kami ingin setiap peserta yang sudah mengikuti pelatihan ini mampu melaksanakan peran dan fungsi sebagai paralegal yang berkualitas,” tuturnya.
Dalam pelatihan ini, dijelaskannya peserta diajak berdiskusi terkait Undang-Undang Omnimbuslaw terkait keperawatan yang masih dalam pembahasan pemerintah dan legislatif.
Diskusi menuangkan hasil pemikiran setiap peserta melalui sudut pandang paralegal terhadap undang-undang tersebut yang dapat dijadikan sebagai bahan pembahasan pemerintah dan legislatif saat ini.
“Jadi tidak hanya pelatihan semata tapi kami mencoba mewadahi peserta pelatihan dengan diskusi pada isu-isu strategis keperawatan terkini,” jelasnya.
Dengan adanya pelatihan paralegal ini, diharapkannya setiap tenaga perawat memiliki kemandirian dan kemapanan terhadap ideologi keproferian.
“Meskipun sibuk melayani pasien setiap hari, tenaga perawat tidak boleh awam hukum. Untuk itu secara berkesinambungan pelatihan semacam ini akan kami gelar bagi para tenaga perawat,” tutupnya.
Sumber: Sudin Kominfotik Jakut