Monday, May 19, 2025
BerandaTNI/PolriDPMPTSP Sediakan Lahan Sekitar 3 Ribu Hektar untuk Kawasan Industri di Wilayah...

DPMPTSP Sediakan Lahan Sekitar 3 Ribu Hektar untuk Kawasan Industri di Wilayah Banten Selatan

progresifjaya.id, LEBAK – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak menyebutkan jalan Tol Serang-Panimbang yang ditargetkan beroperasi 2024 dapat mempercepat tumbuhnya kawasan industri di wilayah Banten bagian selatan.

“Kami telah menyediakan lahan sekitar 3.000 hektare untuk kawasan industri khususnya di Kecamatan Cileles,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak Yadi Basari Gunawan di kantornya, Kamis (10/08/2023)

Pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang dipastikan menjadi kawasan industri, sehingga dapat menyerap ribuan tenaga kerja.

Selain itu, kehidupan masyarakat Banten bagian selatan terdapat beberapa kecamatan yang masuk wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang secara otomatis akan tumbuh perekonomian baru.

Selama ini, kata dia, masyarakat di daerah itu tertinggal jauh dibandingkan dengan kawasan Serang, Cilegon, dan Tangerang Raya.

“Kami berharap pelaksanaan pembangunan jalan tol pada sesi II dan III Rangkasbitung-Panimbang sepanjang 83,67 kilometer rampung 2024, sehingga banyak investor ke sini,” tuturnya.

Menurut dia, kemungkinan besar investor banyak yang menanamkan modalnya di daerah itu, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).

Sebab, mereka melirik wilayah Banten bagian selatan, selain harga tanah murah juga upah minimum kabupaten (UMK) cukup rendah.

Kemungkinan besar mereka investor menanamkan modal di kawasan industri tersebut di atas Rp100 triliun dengan membeli lahan juga pembangunan gedung serta peralatan produksi.

Di samping itu, dia menyebutkan, wilayah Banten bagian selatan sangat strategis karena berdekatan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga terkoneksi dengan Tol Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Cikarang, Depok, dan Bandung.

“Kami meyakini para investor dipastikan banyak membuka usaha di kawasan industri wilayah Banten bagian selatan,” ucap Yadi.

Ia mengatakan, pemerintah daerah menyediakan lahan untuk kawasan sektor industri seluas 3.000 hektare di Kecamatan Cileles sebagai pintu gerbang Banten bagian selatan.

Namun, saat ini Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) wilayah Banten bagian selatan masih dalam pengkajian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Karena itu, pemerintah daerah belum melakukan promosi maupun mengundang investor untuk menanamkan modalnya di kawasan industri tersebut.

“Kami berharap Kementerian ATR/BPN segera menerbitkan RUTR, sehingga banyak investor yang menanamkan modalnya di Banten bagian selatan,” terangnya.

Dia mengatakan, kawasan industri seluas 3.000 hektare itu nantinya investor yang ramah lingkungan, seperti bidang pengembangan usaha industri kendaraan otomotif, pengelolaan perikanan, peternakan, perkebunan dan pertambangan. (R. Rencong)

Artikel Terkait

Berita Populer