Friday, March 28, 2025
BerandaBerita UtamaDPR Siap Ikut Pemerintah Berkantor di IKN 2028

DPR Siap Ikut Pemerintah Berkantor di IKN 2028

progresifjaya.id, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, DPR siap mengikuti keputusan pemerintah untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2028. Menurut dia, semua keputusan untuk pindah ke IKN sudah berada di pemerintah.

“Kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Puan kembali ditanya apakah DPR sudah memilik gedung di IKN. Dia mengatakan, DPR saat ini akan mengikuti pemerintah.

“Ya kita siap saja bagaimana kemudian keputusan pemerintah,” tutur dia.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyatakan, Presiden Prabowo Subianto akan berkantor di IKN setelah gedung legislatif dan yudikatif selesai dibangun. Dia berharap, nantinya IKN bisa sepenuhnya menjadi Ibu kota politik, yang tidak hanya diisi oleh eksekutif saja.

“Presiden mengatakan, kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” ujar Hasan Nasbi.

Lebih lanjut, Hasan mengatakan, pembangunan IKN akan terus dikerjakan di era pemerintahan Presiden Prabowo. Sehingga, IKN diharapkan bisa menjadi ibu kota politik pada 2028.

“Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029, IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan Prabowo Subianto ditargetkan mulai berkantor di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2028. Hal itu bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia.

“Pak Menteri PU menyampaikan target Pak Presiden untuk berkantor di IKN 17 Agustus 2028,” kata Basuki. (Red)

Artikel Terkait

Berita Populer