Tuesday, February 11, 2025
BerandaBerita UtamaDPRD DKI Jakarta Lantik Enam Anggota PAW

DPRD DKI Jakarta Lantik Enam Anggota PAW

progresifjaya.id, JAKARTA – Enam anggota PAW (Pengganti Antar Waktu) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan priode 2019-2024 asal Fraksi PSI, PKS, dan Gerindra dilantik, Senin (8/1/2024).

Ke enam anggota PAW (Pengganti Antar Waktu) yang dilantik terdiri dari Frkasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tiga orang antara lain, Elva Farhi Qolbina menggantikan Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Cornelis Hotman menggantikan Viani Limardi, dan Simon Lamakadu menggantikan Idris Ahmad.

Dua orang asal Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) yakni,  Ahmad Mardono menggantikan Yusriah Dzinnun, Ali Fikri Noor menggantikan Muhayar , 1 orang asal Fraksi Partai Gerindra, Munir Arsyad menggantikan Adi Kurnia Setiadi.

Enam Anggota PAW DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan priode 2019-2024 saat diambil Sumpah, senin (8/1/2024) (ist)

Pengucapan sumpah dan janji dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Khoirudin, anggota DPRD, dan para konstituen.

Rany menjelaskan, rapat pengucapan sumpah dan janji dilakukan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, 2 dan 5 Januari 2024.

Terpilihnya anggota PAW sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Pasal 109 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dalam aturan itu, disebutkan anggota DPRD yang berhenti antar waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 ayat 1 digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Partai Politik yang sama pada Daerah Pemilihan yang sama.

“Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 114 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota bahwa anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya terlebih dahulu mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ujar Rany, Senin (8/1/2024).

Artikel Terkait

Berita Populer