Sunday, December 8, 2024
BerandaBerita UtamaDPRD DKI Jakarta Setujui Pengadaan APAR RT Rawan Kebakaran

DPRD DKI Jakarta Setujui Pengadaan APAR RT Rawan Kebakaran

progresifjaya.id, JAKARTA – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DKI Jakarta setujui pengadaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang diusulkan Dinas Gulkarmat (Penanggulangan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan).

“Komisi A DPRD DKI Jakarta telah menyetujui usulan pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) saat pembahasan Raperda APBD 2024 bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) provinsi DKI Jakarta”.

Hal ini diungkapkan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta, Gembong Warsono, Jumat (13/10/2023)

Gembong menuturkan, Pengadaan APAR didistribusikan melalui relawan pemadam di tingkat RT (Rukun Tetangga) rawan kebakaran di Jakarta.

APAR (Alat Pemadam Api Ringan) (ist)

Lebih lanjut dituturkannya,  selain itu kegiatan stikerisasi di permukiman padat penduduk juga akan terus dilakukan untuk mengajak warga Jakarta ikut berperan aktif dalam melakukan upaya pencegahan.

“Program stikerisasi bersinergi dengan instansi terkait digelar untuk mengingatkan warga Jakarta  agar memiliki andil dalam upaya pencegahan. Sebab, penanganan kebakaran tidak sekadar menjadi tanggung jawab Dinas Gulkarmat DKI semata,” tutur, Sekertaris DPD PDI Perjuangan, Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Gembong, Komisi A DPRD DKI Jakarta akan melanjutkan pembahasan terkait alokasi anggaran program pengadaan APAR untuk RT rawan kebakaran pada APBD 2024.

“Untuk alokasi besaran anggaran belum ditetapkan, tapi usulan program kegiatan pengadaan APAR sudah diputuskan masuk dalam APBD DKI 2024,” tuturnya.

Gembong berharap, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta untuk terus  melakukan sosialisasi bahaya kebakaran khususnya bagi warga yang tinggal di kawasan padat penduduk.

Ditambahkannya, masalah penanganan dan pencegahan kebakaran itu, tidak hanya jadi tanggungjawab satu lembaga Dinas Gukarmat, tapi merupakan tanggungjawab seluruh stekholder, termasuk peran aktif masyarakat.

“ Seluruh stekholder termasuk peran serta masyarakat memiliki tanggungjawab. Sosialisai itu penting, dan sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat akan ancaman, dan bahaya kebakaran,” imbuhnya.

Penulis/Editor : Asep Sofyan Afandi

Artikel Terkait

Berita Populer