Thursday, November 14, 2024
BerandaPolitikDua Anggota DPRD DKI Jakarta Pengganti Antar Waktu dari F PAN Dilantik

Dua Anggota DPRD DKI Jakarta Pengganti Antar Waktu dari F PAN Dilantik

progresifjaya.id, JAKARTA, – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pengganti antar waktu dari F PAN (Fraksi Partai Amanat Nasional) Husen,SH  dan Wawan, S.Sos resmi dilantik, Selasa (2/8/2022)

Keduanya dilantik sebagai anggota baru DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN untuk mengisi kekosongan kursi pasca pengunduran diri  Guruh Tirta Lunggana dan Riano P Ahmad.

Dua Anggota DPRD DKI Jakarta Pengganti antar Waktu dari F PAN saat dilantik, Selasa (2/8/2022). (Ist)

Pantauan progresifjaya.id, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD F PAN Zita Anjani dimulai pada pukul 11.38 WIB setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta tiba dan memasuki ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

Husen dan Wawan Suhawan mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD DKI Jakarta yang baru sisa periode jabatan 2019 – 2024 pada pukul 11.53 WIB.

Usai pengucapan sumpah, Anies Baswedan menandatangani berita acara disaksikan oleh seluruh anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan lencana DPRD oleh Zita Anjani kepada Husen dan Wawan Suhawan.

Pindah Partai

Untuk diketahui  Guruh Tirta Lunggana dan Riano P Ahmad dari PAN pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta. Kepindahan keduanya pun diketahui saat rapat pimpinan wilayah (rapimwil) DPW PPP DKI Jakarta di Hotel Sofyan, Jakarta Pusat, Kamis, 14 April 2022.

Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi

Artikel Terkait

Berita Populer