progresifjaya.id, KOTA BEKASI – Aksi premanisme dilakukan oleh dua pria berinisial TAD dan DE terhadap pedagang terjadi di Pasar Baru Bekasi, Jalan Insinyur H Juanda, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (3/4/2025). Dalam video yang beredar, dua preman itu meminta sejumlah uang berkisar Rp 2.000-Rp 5.000 kepada para pedagang sayur yang berjualan di pinggir jalan.
Kedua preman itu mengamuk dan menendang sejumlah sayuran milik pedagang hingga berhamburan. “Maaf ya, Pak, maaf, maafin kami,” ucap pedagang yang dipalak dalam video.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan mengatakan, dua pelaku langsung ditangkap setelah videonya viral saat memalak dan merusak lapak pedagang. Pelaku TAD dan DE ternyata kakak adik.
“Untuk kedua orang ini kita tes urine hasilnya positif sabu,” kata Binsar di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (5/4/2025).
Binsar mengungkapkan, peristiwa bermula ketika istri TAD meminta uang iuran tak resmi kepada para pedagang. Kemudian, istrinya melaporkan kepada TAD karena ada kata-kata kasar dari pedagang.
“Keterangan yang bersangkutan (TAD) bahwa kemarin pagi dia bersama istrinya mengambil iuran, istrinya yang mengambil (iuran) dan kemudian istrinya melaporkan kepada TAD bahwa ada kata-kata yang kurang sopan,” ungkap Binsar.
Setelah itu, TAD mengantarkan istrinya pulang ke rumah. Lalu, TAD mengajak DE untuk menghampiri pedagang di Pasar Baru Bekasi dan terjadilah keributan seperti yang terekam dalam video viral di media sosial.
Menurut pengakuan, motif TAD dan istrinya menarik iuran kepada para pedagang karena terimpit ekonomi keluarganya.
“Jadi keterangan dari kedua orang ini TAD bahwa dia melakukan aksi mengambil iuran ini sudah kurang lebih tiga tahun,” kata Binsar
Binsar mengungkapkan, dari hasil penarikan iuran kepada pedagang pasar, TAD memperoleh uang sebesar Rp 150.000 per hari.
“Yang pasti pengakuan dari TAD per hari bisa mendapatkan uang dari kutipan sekitar Rp 150.000 dan ini berlangsung dari hari Senin sampai hari Minggu. Jadi, kurang lebih sekitar Rp 4 juta sampai Rp 4,5 juta per bulan dan digunakan untuk kepentingan sehari-hari,” kata Binsar. (Jamins)