Saturday, January 18, 2025
BerandaHukum & KriminalDugaan Pencucian Uang Danareksa, 2 Petinggi PT. Aditya Tirta Renata Diperiksa Kejagung

Dugaan Pencucian Uang Danareksa, 2 Petinggi PT. Aditya Tirta Renata Diperiksa Kejagung

progresifjaya.id, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan 2 (dua) orang pengurus PT. Aditya Tirta Renata (PT. ATR).

Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak korupsi (Tipikor) dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT. Danareksa Sekuritas  kepada PT. Evio Sekuritas dan PT Aditya Tirta Renata Tahun 2014-2015.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, mengungkapkan bahwa kedua petinggi itu adalah Direktur Operasi PT. ATR, Meirina Dyah Pratita dan Komisaris PT. ATR Nancy Urania Latif.

“Selaku pengurus perusahaan para saksi dianggap ada kaitannya dengan proses penyaluran dana atau keuangan dari PT. Evio Sekuritas maupun PT. Aditya Tirta Renata yang didalamnya ada peran Tersangka TPPU,” ujar Hari dalam siaran pers yang diterima Progresif Jaya, Selasa (14/7).

Oleh karena itu, kata Hari, dianggap perlu diminta keterangannya untuk digunakan sebagai alat bukti berupa keterangan saksi guna pembuktian perbuatan tersangka perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dalam pemberian fasiltas pembiayaan dari PT. Danareksa kepada PT, Evio Sekuritas maupun kepada PT. Adirtya Tirta Renata.

“Pemeriksaan para saksi dan tersangka dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19,” jelas Hari.

Antara lain, dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi atau tersangka  dengan penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Bagi para saksi dan tersangka wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Penulis: Arfandi Tanjung

Editor: Zulkarnain

Artikel Terkait

Berita Populer