Tuesday, May 13, 2025
BerandaNusantaraDukcapil Lamandau Perkuat Pelayanan, Himbau Masyarakat Datang Langsung untuk Urusan Administrasi

Dukcapil Lamandau Perkuat Pelayanan, Himbau Masyarakat Datang Langsung untuk Urusan Administrasi

progresifjaya.id, NANGA BULIK – Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lamandau, Turmudi, S.Hut, memastikan kesiapan jajarannya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam wawancara di kantornya pada Kamis (4/7/2024), Turmudi menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk menjamin kelancaran layanan.

Menurut Turmudi, sesuai dengan Undang-Undang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, dan surat edaran dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, pihaknya telah bekerja keras untuk menyelesaikan perekaman KTP elektronik (KTP-el), yang menjadi salah satu syarat untuk memberikan suara.

“Alhamdulillah, selama 6-7 bulan terakhir di Kabupaten Lamandau, tidak ada peningkatan signifikan dalam pencetakan KTP-el baru. Permintaan harian yang lebih dari 10 hingga 40 biasanya terkait dengan perubahan data seperti pekerjaan, pendidikan, status perkawinan, atau perceraian,” ujar Turmudi pada progresifjaya.id.

Ia juga memastikan ketersediaan blangko KTP-el hingga pemilu dan pilkada mendatang.

“Kami pastikan stok blangko KTP-el aman. Masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik secara fisik dapat datang langsung ke kantor kami,” tambahnya.

Menanggapi isu data ganda terkait pilkada, Turmudi menjelaskan bahwa permintaan yang muncul adalah murni dari warga dan telah ditelusuri oleh pihaknya.

“Dukcapil bekerja berdasarkan laporan dari pemohon, dan tugas utama kami adalah mencatat peristiwa yang dialami oleh penduduk,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Turmudi mengingatkan petugas Dukcapil untuk selalu memberikan layanan terbaik.

Ia menekankan bahwa semua masalah administrasi kependudukan dapat diselesaikan. Inovasi terbaru dari Dukcapil Lamandau, yaitu “Salam Genit”, menjanjikan pemrosesan berkas dalam waktu kurang dari 30 menit.

Turmudi juga mengimbau warga Kabupaten Lamandau untuk datang langsung ke loket dalam mengurus dokumen kependudukan. Meski memerlukan tenaga dan waktu, cara ini lebih aman, gratis, dan minim resiko.

Layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Lamandau dapat diakses di dua lokasi, yaitu kantor Dinas Dukcapil dan Mall Pelayanan Publik, dimana Dukcapil telah menyiapkan petugas untuk memudahkan masyarakat. (Firman Muliadi)

Artikel Terkait

Berita Populer