progresifjaya.id, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1 Jakarta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan dengan menggunakan teknologi face recognition karena dapat mengurangi kebutuhan tiket fisik berbasis kertas yang digunakan syarat boarding masuk ke ruang tunggu.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, adanya face recognition berdampak positif dan memudahkan penumpang KA untuk melakukan boarding.
“Penerapan face recognition itu tidak hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan, namun juga semakin memudahkan penumpang,” kata Ixfan, Selasa (19/11/2024).
KAI Daop 1 Jakarta mencatat bahwa sejak 1 Januari 2024 hingga 18 November 2024, sebanyak 1.9 juta lebih penumpang telah menggunakan teknologi face recognition atau validasi identitas melalui wajah saat melakukan boarding di Stasiun yang ada di area Daop 1 Jakarta.
Dengan adanya teknologi itu, lanjut dia, penumpang cukup melakukan pemindaian wajah di gate boarding, jika identitas diri, data tiket dan syarat lainnya telah sesuai maka secara otomatis pintu boarding akan terbuka.
“Dengan berkurangnya penggunaan kertas, kami turut serta dalam upaya mengurangi limbah dan mendukung target SDGs, khususnya terkait dengan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan,” tuturnya.
Sejak 1 Januari hingga 18 November 2024 tercatat sebanyak 1.938.014 penumpang di Stasiun yang ada di wilayah Daop 1 Jakarta telah menggunakan teknologi face recognition.
“Untuk face recognition di Daop 1 Jakarta ada di 3 Stasiun yaitu Stasiun Gambir 1.795.785 penumpang, Stasiun Bekasi 32.682 penumpang, Stasiun Pasar Senen 109.547 penumpang yang sudah menggunakan face recognition,” ujar Ixfan.
Ixfan mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur face recognition yang dipergunakan oleh KAI karena sudah mengimplementasikan sistem manajemen keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001 tentang Standardisasi Manajemen Keamanan Informasi.
“Data nama, NIK, dan foto penumpang akan disimpan pada infrastruktur KAI dan hanya dipergunakan untuk proses boarding menggunakan face recognition boarding gate. Data tersebut akan disimpan dalam waktu satu tahun, setelah itu akan dihapus secara sistem,” katanya.
Ia menjelaskan penumpang juga bisa mengajukan penghapusan data dirinya sewaktu-waktu setelah melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI atau dengan mengajukan penghapusan data kepada KAI melalui petugas Customer Service di stasiun.
“Kami mengimbau penumpang untuk beralih ke sistem guna mempercepat proses boarding dan mengurangi penggunaan kertas dalam sistem boarding,” ujarnya.
Bagi penumpang yang ingin menggunakan teknologi face recognition, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI. Selain itu juga bisa dilakukan di stasiun dengan dibantu oleh petugas.
Setelah terdaftar, penumpang dapat langsung menggunakan sistem face recognition untuk boarding di stasiun yang telah mendukung teknologi itu.
“Hadirnya face recognition sebagai wujud komitmen KAI Daop 1 Jakarta dalam mengintegrasikan teknologi ramah lingkungan di seluruh aspek operasionalnya. Secara bertahap sistem itu diperluas ke banyak stasiun, ” katanya.
Sumber: Humas KAI Daop 1 Jakarta
Editor: Hendy