progresifjaya.id, JAKARTA – Aduh Biyung! Demikian teriakan emak-emak membaca tayangan di media online tentang minyak goreng oplosan. “Gila, ada juga ya minyak goreng subsidi dioplos dengan minyak curah. Mati aku, mak,” teriak Ny Neneng di Pasar Kelapa Dua, Tangerang.
Tidak hanya dioplos, minyak bersubsidi dengan merk Minyakita ternyata dikurangi isinya seperempat liter di dalam kemasan 1 liter. “Ini perbuatan curang, tidak boleh dibiarkan, kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat sidak di pasar-pasar ibukota, akhir pekan lalu.
Penemuan pengurangan takaran Minyakita disampaikan Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman. ‘Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran sengit.
Minyak goreng bersubsidi Minyakita diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, Koperasi KTN, dan PT TI itu dan akan diproses hukum maupun ditutup, jika benar benar terbukti melakukan praktik curang. “Tidak ada toleransi,” tegas Mentan.
“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran,” imbuhnya.
Tidak saja dikurangi takarannya, Metan juga menemukan hal lain yang cukup mengagetkan. Pasalnya minyak goreng bersubsidi ini dijual sampai Rp 18.000 per liter, padahal di kemasan tertulis HET Rp 15.700 per liter.
“Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat,” ucap dia.
Amran mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus minyak bersubsidi Minyakita ini. “Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut,” kata Amran tegas.
Sementara itu, minyak goreng oplosan ditemukan di Medan Sumatera Utara. Oleh karenanya, wakil rakyat di sana mendesak agar dinas terkait segera bertindak cepat melakukan razia pasar demi memastikan Minyakita aman dari produk oplosan. “Sudah banyak pengaduan kepada kami,” kata anggota DPRD Medan, Binsar Simarmata, pekan lalu.
Untuk itu, dia menyampaikan agar Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk segera membentuk tim dan menurunkan ke sejumlah pasar tradisional. “Dengan tujuan untuk melakukan pemeriksaan minyak goreng bersubsidi Minyakita,” ujarnya.
“Kita sudah dengar di media sosial viral adanya dugaan minyak goreng cap Minyakita yang dioplos dengan minyak curah yang jumlahnya tidak sesuai,” katanya lagi.
Oplos mengoplos ternyata sudah biasa dilakukan untuk mencari keuntungan yang lebih besar. Pertalite RON 90 dioplos dengan bensin Premium RON 87. Ini ditemukan di sebuah SPBU di Medan. Polisi sudah menangkap para pelakunya.
Dan yang lebih besar masih disidik Kejaksaan Agung pada kasus tata kelola minyak mentah. Ada dugaan Pertamax RON 92 dioplos dengan Pertalite. Gilanya pengoplosan itu dilakukan sejak 2018 sampai 2023, hingga dari kasus keseluruhan korupsi Pertamina Petra Niaga itu mencapai Rp 1000 T. Fantastis!
Penulis/Editor: Isa Gautama