progresifjaya.id, ACEH TIMUR – Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Timur segera mencairkan BLT APBK untuk 6.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang hingga kini diketahui belum menerima dana bantuan covid 19 yang berasal dari dana APBK Aceh Timur sebesar Rp. 30,7 miliar.
“Kita mendesak agar dinsos segera mencairkan dana tersebut secara transparan. Sebab ini masyarakat sudah nanya – nanya, mereka sudah lama disuruh buat rekening, tapi kayaknya sampai sekarang dananya belum cair juga itu, kenapa kok lama sekali, sedangkan ini sudah mau masuk bulan November,” kata Ronny, Minggu, 25 Oktober 2020.
Menurut Ronny, seharusnya dana tersebut bisa dicairkan lebih cepat, mengingat dana itu merupakan bantuan tanggap darurat bagi masyarakat terdampak covid 19 yang tidak tertampung BLT Dana Desa dan BST.
Kenapa belum dicairkan juga, kata Ronny, padahal itu kan bantuan darurat covid 19,
“Seandainya covid semakin parah, mungkin yang buat rekening malah sempat mati duluan mungkin, baru bantuannya datang. Beberapa hari lalu, kami sempat tanya pak kadis, beliau bilang belum dicairkan karena belum lengkap data rekening seluruh penerima dari desa, apa benar begitu? Nah ini kan harus dipercepat, atau dikasih ke desa yang sudah clear dulu, masak yang harus cepat bisa jadi lambat, yang buat beli masker, semprot ini itu kok bisa cepat cairnya,” cetus eks Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Aceh tersebut.
Ronny juga mempertanyakan soal jumlah besaran dana Rp.1,2 juta per KPM yang akan diterima oleh 6000 kelompok masyarakat nantinya, yang menurutnya tidak sesuai dengan informasi yang sempat berkembang sebelumnya.
“Waktu itu kami sempat dengar selintingan informasi dari kabar burung, bahwa yang akan dibagikan itu sebesar Rp. 2,7jt/KPM untuk 6000/KPM, artinya jumlah itu kan sama dengan penerima dana bantuan covid lainnya, baik dari BST atau BLT dana desa, itu kan buat 6 bulan, nah ini BLT APBK nya koq jadi Rp.1,2jt/KPM, padahal kan duitnya cukup itu kalau Rp.2,7jt/KPM dari Rp.30,7 miliar, nah kita minta pemerintah Aceh Timur menjelaskan ini ke publik secara masuk akal dan setransparan mungkin. Kenapa jadi tidak menimbulkan prasangka buruk dan salah paham di tengah masyarakat nantinya,” pungkas alumni Universitas Ekasakti tersebut menutup keterangannya.
Penulis: Basuki
Editor: Hendy