progresifjaya.id, JAKARTA – Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko menyebut bahwa fenomena judi online (Judol) merupakan salah satu faktor yang melahirkan angka kemiskinan baru.
Budi menjelaskan, adanya fenomena digitalisasi dan robotisasi pada sektor industri menjadi satu dari banyak faktor lahirnya angka kemiskinan baru. Sebab, hal tersebut menyebabkan beberapa pabrik memecat karyawannya karena lebih mengandalkan robot atau teknologi baru.
Namun, Budi tidak menampik bahwa masalah judi online yang saat ini marak di Indonesia menjadi faktor naiknya angka kemiskinan.
“Tapi kami sepakat judol itu menjadi faktor lahirnya kemiskinan baru, memang seperti itu,” kata Budi pasca Seminar dan Launching Buku Kagama AI di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa penumpasan perjudian online di tanah air bukan kewenangan dari Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, namun berada di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Meski begitu, Budi mengapresiasi langkah dari Komdigi yang berani membongkar dan menangkap oknum yang terlibat judi online.
“Sekiranya Komdigi sudah melakukan tindakan yang sudah bagus, tepat untuk menutup dan menangkapi oknum-oknum yang memang selama ini melindungi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut terdapat 8,8 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online. Angka tersebut mencakup 80.000 anak di bawah umur yang bermain judi online.
Budi menjelaskan sampai dengan saat ini pemerintah mencatat pemain judi online di dalam negeri mencapai angka 8 juta orang.
Dari angka tersebut, Budi menyebut mayoritas pemain judi online adalah masyarakat yang berada di kalangan menengah ke bawah.
“Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia, yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah,” kata Budi saat konferensi pers di Komdigi, Kamis (21/11/2024).
Tak hanya kalangan menengah kebawah, Budi mencatat ada sekitar 97.000 anggota TNI dan Polri yang bermain judi online. Pemerintah, kata Budi juga mencatat juta pegawai swasta yang bermain judi online.
Lebih lanjut, Budi pun menyampaikan bahwa pemerintah menemukan ada sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun yang bermain judi online. (Red)