Friday, March 28, 2025
BerandaPendidikanFKDT Majalengka Menimba Ilmu Regulasi hingga ke Kabupaten Garut

FKDT Majalengka Menimba Ilmu Regulasi hingga ke Kabupaten Garut

progresifjaya.id, MAJALENGKA – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Majalengka terus berupaya keras dalam mewujudkan payung hukum yang menaungi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Majalengka.

Hal itu seperti dilakukan jajaran pengurus FKDT dengan  melaksanakan studi banding ke Sekretariat FKDT Garut dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut.

Ketua DPC FKDT Kabupaten Majalengka,
A.Mudhofir menuturkan, studi banding ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan mengenal perjuangan keluarga besar Madrasah Diniyah di Kabupaten Garut.

“Kunjungan ini juga sekaligus menjalin sinergitas dan menimba ilmu serta pengalaman dari FKDT dan Kemenag Garut,” katanya melalui siaran persnya, Selasa (5/10/2021).

Hal senada diungkapkan pengurus FKDT lainnya Dede Taufiqurohman.

Menurut alumni Pondok Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon ini, kunjungan ke Kabupaten Garut diikuti sekitar 60 orang.

Mereka terdiri dari unsur pengurus FKDT, Kementerian Agama dan guru Madrsah Diniyah.

“Kegiatan studi banding dilaksanakan pada hari Selasa, 5 Oktober 2021 ini, dipusatkan di sekretariat DPC FKDT dan aula kementerian Agama Garut,” ujarnya.

Menurut dia, rombongan diterima jajaran pengurus DPC FKDT Garut, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kabag Yansos Pemda Garut.

“Kami merasa terharu ketika mendengar pemaparan Ketua DPC Garut dan Kabag Yansos bahwa Madrasah Diniyah di Garut sudah memiliki perda yang menaungi dan menjadi regulasi bagi keberlangsungan Madrsah Diniyah,” tukasnya.

Pada perda tersebut, sambung dia, diatur bahwa setiap siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang  SMP/MTs wajib melampirkan ijazah MD.

Selain itu, lanjut dia, Pemda Garut mengucurkan dana hibah buat MD setiap tahunnya sebesar Rp 5 miliar untuk kesejahteraan guru dan oprasional MD.

“Kebijakan ini sangat luar biasa, kami harapkan Majalengka bisa meniru Garut,” ujarnya.

Kepala Seksi PD. Pontren Kantor Kemenag Majalengka, KH. Abu Mansyur menuturkan, MD di Majalengka sudah saatnya mendapat perhatian pemerintah daerah karena kontribusi MD sangat besar bagi pembangunan mental anak bangsa.

Sekaligus sebagai salah satu lembaga pendidikan keagaman yang berada di garda terdepan menjaga moralitas anak bangsa.

“Terbitnya peraturan daerah tentang Madrasah Diniyah sangat dinantikan oleh warga Majalengka. Perjuangan FKDT sudah sangat lama dan berbagai upaya telah dilaksanakan. Do’a dan dukungan yang diberikan para tokoh politik, ormas, ulama semoga menjadi pertimbangan pemda Majalengka untuk segera menerbitkan perda diniyah,” paparnya.

Pada pertemuan itu, Kantor Kementerian Agama Garut, H. Cece Hidayat yang notabene mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka berharap, pemda Majalengka bisa mengikuti kebijakan Pemda Garut.

“Kami harapkan Pemkab Majalengka bisa meniru kebijakan Pemkab Garut, yang mendukung adanya MD,” pintanya.

Penulis: Bram

Artikel Terkait

Berita Populer