progresifjaya.id, KOTA TANGERANG – Puluhan massa perwakilan rakyat dari wilayah Kelurahan Karang Sari, Kelurahan Karang Anyar, dan Kelurahan Batusari yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bouroq menggelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan lampu merah Jembatan Liobaru pada Senin, 11 April 2022.
Dalam tuntutan masa aksi menuntut untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera mencabut kebijakan one way dan mengkaji ulang.
Juru bicara, Rosyid Warisman mengatakan bahwa kebijakan one way atas dasar kehendak pemerintah saja tanpa melibatkan partisipasi publik.
“Jelas kami menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berdasarkan kehendak penguasa saja tanpa melibatkan partisipasi publik, dalam logika hukum kebijakan ini cacat,” ucapnya kepada awak media.
Kemudian Rosyid mengungkapan bahwa Pemerintah Kota Tangerang harus bertanggung jawab atas dampak yang dirasakan oleh masyarakat terdampak.
“Kebijakan ini jelas memberikan dampak yang besar bagi masyarakat, dan pemerintah harus bertanggung jawab akan itu. Jangan sampai kebijakan ini berlangsung namun tidak memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Rosyid yang juga pentolan organisasi mahasiswa di Tangerang.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus membangun kekuatan sekaligus melakukan penyadaran kepada masyarakat terkait kebijakan one way.
“Kami tidak akan berhenti di sini, kami akan terus berupaya membangun kekuatan dan penyadaran kepada masyarakat, salah satu langkah dalam waktu dekat ini kami akan mengirikan surat kepada DPRD Kota Tangerang untuk meminta sikap karena kebijakan ini jelas meresahkan masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Ari Sumantri