progresifjaya.id, JAKARTA – Nama Denden Imadudin Soleh, seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kini tengah menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus besar terkait judi online.
Selain terjerat kasus hukum, gaya hidup mewah (borjuis) dan latar belakang keluarganya turut menarik perhatian publik.
Denden Imadudin Soleh, yang menjabat sebagai Ketua Tim Penyidikan dan Ahli UU ITE Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga terlibat dalam perlindungan terhadap situs judi online yang beroperasi di Indonesia.
Bersama 10 pegawai Komdigi lainnya, ia ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 1 November 2024, setelah dilaporkan melindungi 1.000 situs judi online agar tetap dapat beroperasi tanpa terblokir.
Sosok Denden tidak hanya disorot karena keterlibatannya dalam kasus perjudian online, tetapi juga karena gaya hidupnya yang hedonis dan mencolok.
Dikenal gemar mengenakan pakaian branded, bepergian ke luar negeri, dan mengoleksi jam tangan mewah, kehidupan pribadi Denden menarik perhatian banyak orang.
Ia juga diketahui sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Sumedang 2024 melalui Partai Gerindra, meskipun gagal melaju karena tidak mendapat Surat Keputusan (SK) dari partai tersebut.
Tak hanya itu, Denden merupakan putra sulung dari Elah Karmilah, seorang anggota DPRD Sumedang.
Hubungan keluarga yang cukup berpengaruh ini semakin memperburuk citra Denden, mengingat ia terlibat dalam kasus yang memicu kecaman publik.
Tersangka Penghubung Ditangkap di Luar Negeri
Polda Metro Jaya kembali menggulung sindikat judi online dengan menangkap dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi online (judol).
Kedua tersangka berinisial MN dan DM berhasil ditangkap di luar negeri dan dibawa ke Indonesia pada Minggu, 10 November 2024.
Mereka diduga terlibat dalam praktik pembinaan situs judi online yang seharusnya diblokir oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp300 juta dan saldo rekening yang mencapai Rp2,8 miliar.
Penemuan tersebut menambah panjang daftar barang bukti yang sebelumnya telah disita oleh polisi, yang pada kasus ini sudah mengamankan uang tunai hingga Rp73,7 miliar.
“Tim penyelidik berhasil mengamankan uang cash Rp300 juta dan rekening dengan saldo Rp2,8 miliar,” ujar Kombes Wira kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi online dengan para tersangka lainnya.
Dia juga terlibat dalam proses ‘pembinaan’ situs judi dengan mengirimkan uang serta daftar website yang perlu diloloskan dari pemblokiran.
Sementara DM berperan menampung uang hasil kejahatan yang didapatkan oleh MN.
Polda Metro Jaya Janji Komitmen Tuntaskan Judol
Kasus ini berawal dari pengungkapan Polda Metro Jaya mengenai perlindungan terhadap ribuan situs judi online yang dilakukan oleh beberapa pegawai Komdigi.
Dalam penyelidikan, diketahui bahwa oknum-oknum tersebut berhasil meraup keuntungan hingga Rp 8,5 miliar per bulan dengan melindungi 1.000 situs judi online yang seharusnya diblokir oleh pemerintah.
Setiap situs judi yang tidak diblokir memberikan keuntungan sekitar Rp 8,5 juta.
Denden dan 10 pegawai Komdigi lainnya berperan dalam mengawasi dan memastikan situs-situs judi tersebut tetap beroperasi, dengan keuntungan yang mereka bagi kepada sejumlah pegawai sebagai operator dan admin yang mendapatkan upah sekitar Rp 5 juta per bulan.
Meskipun Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online, sejumlah pegawai di kementerian ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut untuk keuntungan pribadi.
Penyidik Polda Metro Jaya berhasil menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam sindikat judi online ini, termasuk Denden Imadudin Soleh dan rekannya, Fakhri Dzulfiqar.
Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan judi online yang melibatkan oknum pejabat pemerintahan ini hingga tuntas.
Kasus ini semakin mempertegas pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kebijakan publik, khususnya dalam pemblokiran situs yang melanggar hukum.
Polda Metro Jaya berharap dapat memutus mata rantai praktik judi online yang merugikan masyarakat. (Red)