Sunday, July 20, 2025
BerandaBerita UtamaGedung Walikota Jakarta Selatan Dipasang Perangkat Water Mist

Gedung Walikota Jakarta Selatan Dipasang Perangkat Water Mist

progresifjaya.id, JAKARTA – Seiring makin memperihatinkannya udara yang terus menghantui langit  Jakarta dan sekitarnya, bagi para pemilik, dan pengelola gedung tinggi berlantai 8 yang ada di wilayah Jakarta Selatan diharapkan lakukan pemasangan Water Mist.

“ Himbauan telah kami sampaikan kepada para pemilik, dan pengelola gedung. Guna memastikan keberadaan Water Mist telah terpasang atau belum sejumlah petugas instansi terkait akan lakukan pengecekan langsung ke lapangan”.

Hal ini diungkapkan, Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin didampingi sejumlah pejabat terkait, saat melakukan uji coba   perangkat Water Mist Generator yang berada, di Lantai 17 Blok A Gedung Kantor Walikota, Jalan Prapanca Raya, Kebayaoran Baru, Kamis (7/9/2023).

Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjrin didamping Sekretaris Kota, Ali Murthadho, Asisten Pemerintah, Makhludin, Asisten Perekonomian Lingkungan Hidup, Mukhlisin, dan Asisten Kesehateraan Masyarakat, Sayid Ali Abidin bersama pejabat terkait menyempatkan diri berpose di lantai 17 Kantor Walikota, usai melakukan uji coba pengoperasian perangkat Water Mist, Kamis (7/9/2023).( Foto: Sudin Kominfotik Jaksel)  

Munjirin menuturkan, pemasangan serta penggunaan perangkat Water Mist di gedung tinggi seperti Kantor Walikota ini, merupakan salah satu upaya penanganan polusi udara di Jakarta, khususnya Jakarta Selatan.

“Pemasangan perangkat Water Mist Generator sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang ditindaklajuti Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono,” terangnya sebagaimana dikutip dari siaran pers.

Lebih lanjut menurutnya, pihaknya akan melakukan pengoperasian perangkat dalam sehari dua kali dengan waktu pengoperasiannya selama dua jam. “ Kita operasinya sehari dua kali, yang pertama pagi dilakukan jam 09.00 WIB sampai jam 11.00 WIB, dan sore hari dilakukan pukul 17.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB,” tutur, Munjirin.

Munjirin menambahkan, jika semua gedung telah memasang perangkatnya untuk waktu pengoperasian, dan penggunaannyapun bisa berbarengan bersama dioperasikannya perangkat yang ada di Kantor Walikota. “Dengan demikian upaya pengurangan polusi udara yang menghantui wilayah Jakarta, bisa teratasi,” pungkasnya penuh optimis.

Artikel Terkait

Berita Populer