progresifjaya.id, INDRAMAYU – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan penggeledahan menyeluruh di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu pada Kamis (26/01/2023).
Diketahui, tim penggeledah tersebut berjumlah sebanyak 21 orang dipimpin langsung oleh Direktur Bina Keamanan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Indramayu, seluruh kamar hunian Warga Binaan serta area Perkantoran Lapas Indramayu tak luput dari penggeledahan tersebut.
Selain itu, tim penggeledah juga melakukan tes urin secara acak kepada para warga binaan. Hal ini dilakukan demi meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Indramayu.
Abdul Aris menyampaikan, penggeledahan dilakukan untuk membantu Lapas Indramayu agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Serta melaksanakan pembinaan menyeluruh kepada seluruh petugas Lapas Indramayu agar tidak melibatkan diri pada hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas Lapas,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas 2B Indramayu, Beni Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk mendeteksi dini dengan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Lapas Kelas 2B Indramayu.
“Saya sangat berterima kasih kepada tim Satops Patnal, karena telah membantu mencegah terjadinya keamanan serta ketertiban. Kami berkomitmen untuk melaksanakan P4GN di Lapas Indramayu,” ucap Beni. (Eka)
komentar terbaru