progresifjaya.id, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran gencar melakukan patroli mobile di lintasan rawan konvoi remaja saat jelang waktu berbuka puasa. Langkah ini terbilang efektif karena Polres Metro Jakarta Pusat bisa menjaring ratusan remaja berkonvoi dengan alibi berbagi takjil.
Terkini, hasil patroli mobile kembali menjaring 169 remaja berkonvoi yang terbagi menjadi 136 remaja laki-laki dan 33 remaja perempuan. Ratusan remaja ini diciduk dari tiga lokasi yakni Jalan Gunung Sahari Sawah Besar, Fly Over Roxy Gambir dan Jalan MH Thamrin Gambir.
Dalam pernyataan resminya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, bersama ratusan remaja itu juga ikut diamankan 16 buah bendera, 1 buah spanduk, 34 buah petasan kembang api serta 69 buah sepeda motor. Dari 69 sepeda motor yang diamankan, sebanyak 54 sepeda motor dilakukan penindakan penilangan karena tidak dilengkapi SIM, STNK dan helm.
“Sesuai komitmen kami, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran akan selalu memberikan rasa aman kepada warga. Hari ini, komitmen itu kembali kami terjemahkan dengan upaya preventif strike mengamankan ratusan remaja yang konvoi dengan dalih bagi-bagi takjil. Kami tidak ada kompromi lagi untuk hal ini karena sudah melanggar Maklumat Kapolda Metro Jaya di bulan Ramadhan,” tegas Kapolres Susatyo, Kamis, (4/4).
Dikatakannya juga, terhadap persoalan ini peran orangtua dan guru di sekolah sangat signifikan. Para orangtua dan guru diminta agar bisa lebih aktif lagi untuk membina, mendidik dan mengarahkan para remaja agar bisa berbuat lebih baik lagi di bulan Ramadhan.
“Harus kita pantau. Jangan sampai salah pergaulan di luar yang dapat menjerumuskan masa depan mereka. Mari kita siapkan masa depan anak-anak kita ke jalan yang benar,” ujarnya lagi.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran juga sudah menjaring ratusan remaja yang konvoi. Mereka semua diedukasi serta diberi arahan dan bimbingan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Polres Metro Jakarta Pusat, seperti kembali dikatakan Kapolres Susatyo, tak kan pernah kompromi juga tak segan untuk melakukan proses hukum jika terbukti melanggar hukum.
Seperti pelanggaran hukum membawa senjata tajam, melakukan perusakan atau pengeroyokan, serta menggunakan atau membawa narkoba. Demikian juga halnya jika terbukti melanggar aturan lalu lintas seperti tidak membawa STNK, SIM, atau tidak memakai helm di jalan raya. Pelanggaran ini juga dipastikan akan dikenakan sanksi tilang.
“Kami tidak ingin anak-anak kami harus meregang nyawa sia-sia di jalanan jika sampai terjadi tawuran. Saling serang menggunakan petasan, menggunakan bambu atau sajam yang bisa menghilangkan nyawa maupun melukai orang lain,” Kapolres Susatyo berujar.
“Para remaja ini juga harus disadarkan dan diedukasi bahwaerbagi takjil itu tidak perlu konvoi dan arak-arakan di jalan raya. Mengganggu pengguna jalan lainnya. Berbagi takjil bisa diberikan secara humanis kepada pengendara sepeda motor atau warga yang lewat. Ga mesti pakai konvoi dan arak-arakan. Tolong dipahami dan diingat baik-baik penegasan ini,” sambungnya lagi mengakhiri pernyataan.( Bembo)