progresifjaya.id, JAKARTA – Tampaknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gerah juga dengan banyaknya laporan oknum polisi yang melanggar aturan dan hukum belakangan ini. Pasalnya, hampir setiap hari ada saja berita di media online, medsos maupun media meanstrem mengenai sepak terjang okum polisi yang harusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, malah sebaliknya bertindak dan beprilaku merugikan dan meresahkan masyarakat.
Seperti baru-baru ini ada berita oknum polisi berpangkat Brigadir merampok mobil warga di Lampung. Juga okum Kapolsek berpangkat Aipda di Parigi Mautong, Sulawesi Tengah berbuat asusila kepada anak gadis tersangka yang ditahan di polsek tersebut.
Sebelumnya juga viral video di medsos okum polisi smackdown mahasiwa di Banten dan polisi artis yang melanggar SOP menggeledah HP seorang warga di Jakarta.
Untuk itu, Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.
Sigit menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan.
“Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10) seperti dikutip detik.com.
Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
Sigit mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19. Di antaranya memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi, dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.
Karena itu, Kapolri Sigit berharap tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Sebab, kelakuan oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.
Editor: Isa Gautama
Sumber: detik.com