progresifjaya.id, MAKASSAR – Gerakan Pengawal Maklumat Majelis Ulama Indonesi Sulawesi Selatan (GPM-MUI Sulsel) menggelar konfrensi pers di depan Masjid Darut Taubah Jl Taman Makam Pahlawan BTN Paropo, Jumat (19/6/20).
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diajukan oleh DPR RI menjadi polemik dan ramai-ramai ditolak oleh sekelompok elemen masyarakat. Penolakan ini juga dilakukan oleh GPM-MUI Sulsel.
Dalam acara tersebut hadir lintas ormas dan agama antara lain, Ketua DPD FPI Silsel, Habib Muchsin Al Habsy, Wakabid Dakwah DPD FPI Sulsel/Ketua Darut Taubah Makassar, Ustad Firdaus Malie, Pangda DPD FPI Sulsel, Ustad Jimmy Hatta, Humas DPD FPI Sulsel, Ustad Arman, Sekretaris DPD FPI Sulsel, Ustad Agus Salim, Ketua Wahdah Islamiyah Makassar, Ustad Akhsan, Garuda (Garda Pembela Umat dan Bangsa), Ustad Sardin, Ketua BKPRMI Sulsel Iqbal, perwakilan dari Nasrani Nico, mewakili pendeta Nasrani, dan perwakilan Hindu Ketut Mundra.
Habib Muhsin menyampaikan Alhamdulillah bisa berkumpul bersama beberapa ormas, baik ormas Islam, nasionalis, Protestan serta Hindu.
“Menyikapi RUU HIP cukup memberikan perhatian kepada masyarakat untuk itu kami dari FPI sulsel menolak atas rangangan tersebut. Jika pembahasan RUU HIP ini dilanjutkan jangan salahkan kalau umat islam meminta kembalikan tujuh kata yang selama ini kami ikhlaskan,” ungkap Habib Muhsin.
Pimpinan wilayah Muhammadiaya Ustad Syamsuriadi menyampaikan bagi Muhammadiaya, Pancasila sudah selesai tidak boleh diganggu lagi. Oleh karena itu, kata Syamsuriadi, kami menolak RUU HIP.
“Tidak ada iman bagi orang-orang yang tidak menjalankan amanah. Ingat hidup ini adalah amanah tidak ada agama bagi orang-orang yang telah menginjak-injak janjinya,” ucapnya.
Pendeta Nico mengatakan Pancasila sudah selesai jika ada yang ingin mengganggu maka kami siap ikut menolak hal tersebut.
Perwakilan Hindu Ketut Mundra menyampaikan dalan agama Hindu ada Desa Abimana yang dimana mencintai tanah air termasuk atribut-atribut bangsa salah satunya adalah Pancasila.
“Kalau ada yang otak atik pancasila kami siap menolak hal tersebut seperti apa yang telah disampaikan oleh toko-toko ormas tadi,” tuturnya.
Pernyataan sikap GPM-MUI Sulsel yakni.
1. Meminta Untuk dilakukan pembatalan secara keseluruhan terhadap RUU HIp dari pengajuan, pembahasan, serta pengesahan RUU HIP.
2. Cabut RUU HIP dari proyek Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.
3. Bubarkan Panitia Kerja RUU HIP.
4. Pembahasan tentang RUU HIp jelas-jelas telah menurunkan harkat dan martabat serta menurunkan kelas dari oada haluan ideologi Pancasila yang semula meruoakan landasan konstitusional yang tinggi dalam UUD 1945, di samping itu, merupakan sumber dari segala sumber hukum.
Dengan pembahasan RUU HIP jelas-jelas menurunkan derajat ideologi Pancasila yang hanya diatur dalan RUU HIP. Di samping itu ada tafsir baru dalam bentuk RUU HIP menjadikan Pancasila terdegradasi eksistensinya, karena itu tidak perlu lagi ada RUU tentang Pancasila.
5. Usut dan tangkap pihak-pihak yang ingin menghidupkan kembali paham komunis, marxisme, leninisme, atheisme dan liberalisme.
6. Stop kedatangan orang-orang yang berpaham komunis bekerja dan beraktifitas di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis: Novpri
Editor: Hendy