Tuesday, April 22, 2025
BerandaHukum & KriminalGerebek Rumah Kontrakan di Pagedangan, Ditresnarkoba Polda Metro Tangkap 2 Pria dan...

Gerebek Rumah Kontrakan di Pagedangan, Ditresnarkoba Polda Metro Tangkap 2 Pria dan Sita 20 kg Sabu

progresifjaya.id, TANGERANG – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali berhasil memutus mata rantai jaringan pengedar narkoba. Kabar terbaru, sebanyak 20 bungkus narkotika jenis sabu dalam kemasan teh cina didapat dalam penggerebekan rumah kontrakan di Kampung Cicayur RT 001 RW 02, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis, (11/7) pukul 19.30 WIB. Seorang pria setengah baya dan seorang pria jompo juga turut dibekuk dalam penggerebekan ini.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dalam pernyataannya mengatakan, penggerebekan dilakukan Tim Subdit 3 yang dikomandoi AKBP Malvino Edward Yusticia setelah mendapatkan informasi peredaran narkoba dari masyarakat.

“Selama lebih kurang satu minggu setelah mendapat informasi, kita langsung dalami dan tindaklanjuti. Setelah semua kepastian informasi didapat, kita lakukan penggerebekan dan mengamankan dua pria kurir narkoba sedang melakukan transaksi,” kata Kombes Pol Donald di lokasi penggerebekan semalam.

Dijelaskannya juga, kedua pria yang diamankan saat penggerebekan adalah residivis. Pertama adalah pria paruh baya inisial H (45) dan satu lagi pria jompo inisial AS (77). Bahkan, lanjut Kombes Pol Donald, AS diketahui sudah 3 kali bolak balik masuk penjara.

“Semuanya masih kita dalami dan kembangkan. H dan AS diamankan saat sedang bertransaksi pengambilan dan pengantaran sabu. Sementara barang bukti 20 bungkus teh cina berisi sabu diestimasi beratnya 1 kg per bungkus. Jadi total ada 20 kg sabu yang berhasil diamankan,” kata Kombes Pol Donald lagi. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer