progresifjaya.id, CIANJUR – Pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Cianjur Utara dan Cianjur Selatan terus didorong, baik oleh DPRD Kabupaten maupun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat. Namun kendati demikian pemerintah pusat hingga saat ini masih belum mencabut moratarium DOB.
Guna untuk hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Cianjur sangat berharap pemerintah pusat untuk segera mencabut moratarium DOB, agar pemekaran kabupaten Cianjur, baik Cianjur Selatan maupun Kota Cipanas dapat dipercepat.
Karena menurutnya, menjadikan dua daerah otonomi baru, tentunya semakin mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat serta akan memperbaiki kesejahteraan rakyatnya.
Dikatakan Ketua Fraksi Partai Gerindra Prasetyo Harsanto, sangat setuju bila Cianjur Selatan dan Kota Cipanas dijadikan daerah otonomi baru mengingat luas Kabupaten Cianjur yang 3.612 km2 dan jumlah penduduk lebih dari 2.3 juta jiwa sudah sangat ideal untuk dimekarkan.
“Daerah Otonomi Baru (DOB) memang saat ini masih moratarium dan belum dicabut oleh pemerintah pusat. Tetapi kita Partai Gerindra setuju dengan Cianjur itu harus mekar. Kabupaten Cianjur sebagai induk serta Cianjur Selatan dan Kota Cipanas,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra Prasetyo Harsanto saat diwawancara di Aula Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Sabtu (11/7).
Prasetyo Harsanto menegaskan, pemekaran Kabupaten Cianjur dengan menjadikan dua daerah otonomi baru (DOB) harus dilakukan. Karena menurutnya, bisa meningkatkan pelayanan masyarakat dan pembangunan akan lebih cepat.
“Karena kalau kita bisa menjadikan dua daerah otonomi baru, tentunya bisa meningkatkan pelayanan masyarakat dan pembangunan akan lebih cepat. Jadi diharapkan indeks pembangunan manusia (IPM) makin meningkat,” tandasnya.
Kendati demikian, legislator Fraksi Partai Gerindra itu meminta semua pihak khususnya kepada pejabat publik untuk tidak mempolitisir DOB.
Sebab menurutnya, yang terpenting untuk saat ini selain mempersiapkan persyaratan administratif juga adalah memikirkan peningkatan kesejahtraan masyarakatnya, memperbaiki sektor pendidikan dan kesehatan serta infrastrukturnya mengingat saat ini IPM manusianya masih paling rendah di Jawa barat
Apa lagi dalam kondisi pandemi Covid-19, terang dia, kita tentunya setuju bahwasannya daerah otonomi baru (DOB) Cianjur Selatan dan Kota Ciapanas itu harus terjadi. Saat ini, selain kita masih menghadapi permasalahan dengan pandemi covid 19 juga harus segera bagaimana perekonomian segera pulih dan mengejar ketertinggalannya IPM-nya
“Jadi tolong jangan mempolitisir atau mencari popularitas dengan pemekaran DOB. Publik harus tahu bahwasanya penduduk Jawa Barat yang mencapai 50 juta jiwa ini idealnya minimal harus memiliki 40 kabupaten dan kota. Saat ini Jabar baru memiliki 27 kabupaten dan kota,” tukas dia.
Masih kata Pras, jadi bukan waktu yang tepat untuk mencari popularitas dengan mengeluarkan isu daerah otonomi baru (DOB). Ada atau tidak pemilukada, kita sepakat bahwasannya Kabupaten Cianjur mekar menjadi tiga bagian.
“Tentunya Fraksi Gerindra senantiasa berkomunikasi dengan Fraksi Gerindra di DPR-RI khusus Komisi II untuk meminta agar Presiden Ir. Joko Widodo segera mecabut moratorium agar Kabupaten Cianjur bisa segera dimekarkan,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Endang. S