Friday, February 14, 2025
BerandaHukum & KriminalGuru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Muridnya, Ponsel, Wi-Fi, Uang sebagai Pemikat

Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Muridnya, Ponsel, Wi-Fi, Uang sebagai Pemikat

progresifjaya.id, JAKARTA – Aksi bejat guru ngaji cabul bernama Wahyudin alias I (40), di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, terbongkar memalukan. Akibat dari aksi cabul tersebut, si guru ngaji bejat ini pun sekarang dikurung dalam sel tahanan Polda Metro Jaya. Dia masuk kurungan usai dicomot tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dari tempat persembunyiannya di Serang, Banten, pada Rabu, (29/1) lalu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam pernyataan resminya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat, (31/1) mengatakan, korban pencabulan si guru ngaji bejat adalah para muridnya yang masih usia anak dan diperkirakan mencapai 20 orang.

“Berdasarkan dari keterangan yang kita ambil, 20 orang murid yang jadi korban itu kebanyakan warga sekitar daerah Sudimara. Tersangka juga melakukan aksi pencabulan di rumahnya di daerah Sudimara, Kecamatan Ciledug,” kata Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Dipaparkannya, untuk memudahkan aksi cabulnya si tersangka berpolah tricky dengan memberikan ponsel dan Wi-Fi kepada korban untuk nge-hotspot secara gratis di rumahnya.

“Siasat bejat tersangka adalah menyediakan sekitar 8 unit ponsel untuk memancing korban bisa bermain ponsel dan ngegame secara gratis di rumahnya. Dia juga menyiapkan makanan dan rokok buat korban agar aksi cabulnya bisa berjalan mulus dan lancar. Setelah melakukan pencabulan, korban lalu dikasih uang antara Rp20.000 hingga Rp50.000. Begitulah modus operandi tersangka buat memikat para korban,”  tutur Kombes Pol Wira lagi.

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan tersangka mengaku melakukan aksi ini sejak tahun 2017. Aksi cabulnya ini terkuak setelah ada  orang tua korban yang membuat laporan polisi atau LP pada 23 Desember 2024. Namun sebulan sebelum dilaporkan, tersangka sudah duluan ngibrit dari rumahnya di Sudimara buat ngumpet di Serang.

Periksa Kejiwaan

Dalam pendalaman pemeriksaan, masih kata Kombes Pol Wira, pihaknya juga akan memeriksa kejiwaan tersangka. Penyidik ingin mengetahui secara jelas apakah tersangka mengidap gangguan kejiwaan pedofilia atau tidak.

“Kami akan periksa secara psikologis dengan melibatkan psikologi forensik.  Akan diteliti, dikaji secara mendalam serta dianalisis secara scientist oleh psikolog atau psikiater untuk mendapatkan kejelasan dan kepastian perihal kejiwaan tersangka sebagai bagian dari pemeriksaan,” kata Kombes Pol Wira menandaskan. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer