progresifjaya.id, JAKARTA – Wali Kota Jakarta Pusat Arifin didampingi Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Reza Phahlevi, Kasudin Kesehatan dr Rismarini dan Camat Kemayoran Dicky Suherlan menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Halaman SMPN 183, RT 014/01, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat, Jum’at (28/2).
Deklarasi Open Defecation Free (ODF) adalah suatu pernyataan resmi dan penandatanganan yang menyatakan bahwa wilayah tersebut telah bebas dari praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Program ini merupakan salah satu inisiatif penting dalam meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat di wilayah Kelurahan Sumur Batu. Deklarasi ODF membawa berbagai manfaat bagi masyarakat dan lingkungan dengan penurunan angka penyakit, peningkatan kualitas hidup yang bersih dan sehat serta kesadaran sanitasi.
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Kelurahan Sumur Batu bisa melakukan deklarasi ODF menjelang bulan Ramadhan. Sehingga bisa menambah perbendaharaan jumlah Kelurahan di Jakarta Pusat yang telah mendeklarasikan ODF.
“Sudah ada 5 (lima) kelurahan dari total 44 termasuk Kelurahan Sumur Batu ditambah 1 jadi total ada 6 sekarang,” ujarnya.
Arifin menjelaskan dari kelima kelurahan yang sebelumnya telah deklarasi ODF atau bebas BABS, tiga di antaranya Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih Timur dan Kelurahan Rawasari berada di wilayah Kecamatan Cempaka Putih. Dan dua kelurahan lain yakni, Kelurahan Gondangdia dan Kelurahan Duri Pulo.
“Dari seluruh Kelurahan yang telah deklarasi ODF, Kecamatan Cempaka Putih baru satu-satunya kecamatan di Jakarta Pusat yang bebas dari BABS,” jelasnya.
Ia berharap kelurahan lain di Jakarta Pusat, khususnya 7 kelurahan bisa segera menyusul.
Arifin menyampaikan, bahwa ODF merupakan salah satu indikator dari penilaian kota yang sehat. Lingkungan yang sehat akan berdampak pada kesehatan warga dan berpotensi menambah angka harapan hidup masyarakat.
Tidak lama lagi pada tahun ini akan dilaksanakan penilaian kota sehat oleh Kementerian Kesehatan RI, oleh sebab itu, ia berharap Jakarta Pusat bisa mendapat predikat kategori kelompok Kota Sehat.
“Masa kalah dengan kota lain di daerah. Ayo bersama kita jaga dan benahi lingkungan, minimal Kelurahan bisa deklarasikan komitmen ODF untuk mewujudkan kesehatan masyarakat melalui sanitasi yang lebih baik,” tandasnya.
Camat Kemayoran, Dicky Suherlan menambahkan baru Kelurahan Sumur Batu yang melakukan deklarasi ODF atau bebas BABS. Sedangkan sisa 7 kelurahan lain sedang melakukan pemetaan dan tengah mencari dukungan dari CSR untuk bisa merealisasikan pembangunan septic tank komunal sebagai solusi.
Seperti penuntasan persoalan ODF di Kelurahan Sumur Batu, jelas Dicky, dilakukan pembangunan septic tank komunal di dua lokasi. Masing-masing septic tank komunal itu menampung limbah air WC dari 64 rumah, di RT 14/01 dan sekitar 40 rumah di RT 09/07 Kelurahan Sumur Batu.
“Sudah dipetakan di 7 kelurahan itu dan buat prioritas mana yang dahulu ditangani. Kami juga sudah melempar proposal ke sejumlah CSR untuk mendukung pembangunan septic tank,” ungkapnya.
Deklarasi ODFÂ atau Open Defecation Free dan penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Arifin diikuti Camat Kemayoran Dicky Suherlan, Lurah Sumur Batu Nurhadiyat, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Reza Phahlevi, Kasudin Kesehatan dr Rismarini, para Ketua RW-RT dan PKK.
Penulis/Editor: Fari. K