progresifjaya.id, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Persiapan Tahapan Pembentukan Badan Adhoc serta Jadwal Rekrutmen Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024. bertempat di Orchad Hotel, Jalan Industri Raya No 8, Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).
Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Jakarta Pusat H. Denny Ramdhany menyampaikan, kegiatan ini sangat perlu diselenggarakan karena sudah mendekati pemilihan kepala daerah.
“KPU Jakarta Pusat tidak pernah berhenti melakukan kegiatan dalam rangka mempersiapkan pemilukada yang kurang lebih 75 hari lagi. Untuk mempersiapkan itu makanya perlu diskusi-diskusi seperti ini,” ujarnya.
H. Denny mengimbau kepada seluruh stakeholder terkait di wilayah Jakarta Pusat untuk selalu menjaga kekompakan, menjaga komunikasi agar ke depan pelaksanaan pemilukada berjalan dengan baik.
“Saya sampaikan amanah Pak Walikota, agar menjaga kekompakan, menjaga komunikasi. Kita bangun komunikasi yang baik agar pemilukada ke depan berjalan dengan baik. Jika melihat proses pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024, secara umum Jakarta Pusat sukses penyelenggaraannya,” katanya.
Ia sangat optimis dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada November nanti.
“Semua tidak ada yang sempurna, tapi ketidaksempurnaan itu sedang diupayakan oleh teman-teman KPU untuk memberesi, secara umum kita sukseslah. Yang terpenting semangat ini jangan tidak berhenti disini, kita mau Jakarta Pusat menjadi yang terbaik dibanding yang lain,” ungkapnya
Sementara itu Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiyansyah mengatakan, untuk perekrutan petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilakukan pada tanggal 17 September dan pendaftarannya gratis.
“Perekrutannya dimulai tanggal 17 September ini, kita juga mengimbau kepada masyarakat Jakarta Pusat yang ingin terlibat secara langsung silahkan mendaftarkan diri, pendaftarannya juga gratis,” terang dia.
Efniadiyansyah menjelaskan, sebanyak 1.539 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 4000 petugas KPPS akan ditugaskan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di wilayah Jakarta Pusat pada November nanti.
“Ada penurunan untuk jumlah TPS dan petugas KPPS, karena kemarin itu kan kita pilpres, tentu berbeda dengan pilgub. Jika pilpres kemarin ada 3.129 TPS dan 23.000 petugas KPPS, sehingga memang secara jumlah berkurang,” jelasnya lagi.
Untuk tahapan kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan dimulai pada tanggal 20 Oktober sampai 20 November. Sebelum itu ada rapat koordinasi terkait sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait kampanye.
“Pengalaman kita pada pemilu kemarin, memang ada beberapa titik di Jakarta Pusat ini tidak bisa dibuat menjadi tempat kampanye dan juga sosialisasi tentang pemasangan atribut. Tetapi, nanti kita coba berkomunikasi kepada pihak terkait untuk diberikan diskresi, karena jika semuanya dilarang maka tidak ada tempat pemasangan APK atau alat peraga kampanye),” tandasnya.
Penulis/Editor: Fari. K