Friday, April 25, 2025
BerandaHukum & KriminalHakim Diduga Kena Covid 19: Jubir Berdalih Libur Panjang, PN Jakpus Ditutup...

Hakim Diduga Kena Covid 19: Jubir Berdalih Libur Panjang, PN Jakpus Ditutup Sementara

progresifjaya.id, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dikabarkan hari ini menutup sementara pelayanan dan persidangan hukum bagi pencari keadilan. Hal tersebut lantaran libur panjang.

Untuk diketahui Kamis 20 Agustus 2020 merupakan hari libur Tahun baru Islam. Pemerintah menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah. Hal ini diumumkan dalam revisi ketentuan cuti bersama 2020.

Menurut Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muslim, pihaknya hingga kini masih meminta ijin kepada Ketua Mahkamah Agung mengenai hal tersebut.

“Ya masih minta ijin Ketua MA,” kata Muslim, saat dihubungi dilansir sketsindonews.com, Rabu (19/8/20) siang.

Saat ditanya mengapa PN Jakpus menutup pelayanan bagi pencari keadilan, Muslim hanya mengatakan, “Kan libur hari Kamis, Jum’at, Sabtu dan Minggu,” jelasnya.

Mengutip media online sinarkeadilan, Muslim pada Selasa (18/9/20), mengatakan ada dugaan salah seorang hakim yang bertugas di PN Jakpus, dinyatakan positif terkena Covid-19.

Hal itu disampaikan Humas PN Jakpus, Muslim ketika dikonfirmasi, Selasa (18/08/2020). Muslim menjelaskan, dari hasil swab test yang dikeluarkan Selasa, 18 Agustus 2020, diketahui ada hakim yang sudah terjangkiti Covid-19.

Setelah mengetahui hasil swab test itu, pihak PN Jakpus langsung menggelar penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Benar, tadi siang hasil swab test menyatakan positif. Kemudian langsung dilakukan penyemprotan tadi sore,” ujar Muslim.

Pada Senin, 17 Agustus 2020, PN Jakarta Pusat menggelar swab test. Sampai saat ini, menurut Muslim, di lingkungan PN Jakpus baru 1 orang hakim itu yang positif Covid-19.

Oleh karena itu, Muslim mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan penutupan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

“Masih diajukan permohonan kepada pimpinan MA. Insyaallah besok,” pungkasnya.

Sumber: sketsindonews.com

Penulis: Arfandi Tanjung

Artikel Terkait

Berita Populer