Monday, October 7, 2024
BerandaHukum & KriminalHamdan Zoelva Optimis MK Bakal Kabulkan Permohonan AMIN

Hamdan Zoelva Optimis MK Bakal Kabulkan Permohonan AMIN

progresifjaya.id, JAKARTA – Ketua Dewan Pakar Tim Nasional AMIN, Hamdan Zoelva masih optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengabulkan permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

MK akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024) besok pukul 09.00 WIB.

“Kita selalu optimis, kita tunggu sajalah Insyaallah optimis,” kata Hamdan di Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2024).

Hingga saat ini, mantan Ketua MK itu mengaku belum mendapatkan bocoran terkait keputusan MK besok. Menurutnya, perkara kali ini sangat dijaga betul oleh MK dan akan diputuskan beberapa jam sebelum pembacaan putusan.

“Untuk menghindari kebocoran MK biasanya memutus di detik-detik akhir,” ujar Hamdan.

Bawaslu Siap Jalankan Putusan MK

Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengaku siap menjalankan apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan dibacakan pada Senin (22/4/2024).

“Ditolak maupun diterima Badan Pengawas Pemilu harus siap pengawasan di seluruh tahapannya. Namanya kan penyelenggara pemilu, ya ketika ditugaskan perintah undang-undang dan perintah pengadilan, maka penyelenggara pemilu wajib untuk ikuti perintah tersebut,” ucap Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, usai Puncak Rangkaian HUT ke-16 Bawaslu, di Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Diketahui, jadwal pembacaan putusan PHPU sengketa Pilpres 2024 ditetapkan sesuai Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 pada Senin, 22 April 2024. Sidang PHPU presiden dan wakil presiden digelar selama 14 hari kerja sejak permohonan tercatat di MK. (Red)

Artikel Terkait

Berita Populer