Tuesday, April 22, 2025
BerandaHukum & KriminalHari Bhayangkara ke-78, Kapolres Bersama Forkopimda Lebak Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil...

Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Bersama Forkopimda Lebak Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Patroli Rutin

progresifjaya.id, LEBAK –  Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK., bersama Forkopimda Lebak melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil patroli KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan di Lobby Mapolres Lebak, Senin (1/7/2024)..

Kegiatan pemusnahan barang bukti miras tersebut dilaksanakan secara serentak yang dipimpin oleh Kapolda Banten Irjenpol Abdul Karim, SIK., MSi., dan Forkopimda Provinsi Banten yang dilaksanakan secara daring atau live streaming dari Mapolda Banten.

Kapolres Lebak  mengatakan, kegiatan KRYD merupakan atensi dari Kapolda Banten kepada Polres jajaran dalam rangka menjaga kondusifitas khususnya di wilayah Kabupaten Lebak.

“Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 1.800 botol miras dari berbagai merk. Barang bukti miras tersebut diamankan dari warung-warung atau para penjual wilayah di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Suyono.

Ia menegaskan, kegiatan patroli KRYD ini akan  terus  dilaksanakan dan ditingkatkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lebak atas sinergitas, soliditas dan ikut aktif dalam menjaga harkamtibmas di wilayah Kabupaten Lebak, sehingga Lebak tetap aman dan kondusif,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,  Dandim 0603 Lebak Letkol Inf Herbert Rony Parulian Sinaga, Kajari Lebak Mayasari SH. MH, Kaban Kesbangpol H. Sukanta,S.Pd., Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH. dan para PJU Polres Lebak. (R. R)

Artikel Terkait

Berita Populer