progresifjaya.id, JAKARTA – Pasca libur panjang Isro Mi’raj dan Tahun Baru Imlek 25-29 Januari 2025 ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta di hari pertama masuk kerja bolos tidak masuk kerja.
Informasi yang berhasil dihimpun progresifjaya.id, di hari Kamis, 30 Januari 2025 sekitar 2,88 persen orang pegawai atau 1.343 dari jumlah 46.585 orang hanya 43.722 orang masuk kerja. pertama masuk kerja, Kamis (30/1/2025) setelah habis libur panjang Isra Miraj dan tahun baru Imlek. Perlu diketahui, rangkaian libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek berlangsung dari 25 hingga 29 Januari 2025.
Sementara sekitar 1.520 orang pegawai atau 3,26 persen tidak masuk dengan alasan yang telah dikonfirmasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta, Chaidir menyatakan, pihaknya terus memantau kehadiran ASN guna memastikan kelancaran layanan publik. BKD memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan seperti biasa, karena setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
“BKD belum menerima laporan ada kendala dalam pelayanan masyarakat pada hari pertama kerja setelah libur nasional,” ujar Chaidir, Kamis (30/1/2025) sore.
Pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenai sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sebelum pemberian sanksi, atasan langsung akan melakukan pemeriksaan guna memastikan alasan ketidakhadiran mereka. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka pegawai bersangkutan akan menerima hukuman disiplin.
Editor: Asep Sofyan Afandi