Tuesday, May 20, 2025
BerandaHukum & KriminalHasil Inses Kakak Adik: Paket Mayat Bayi Dikirim ke Pemakaman via Ojol,...

Hasil Inses Kakak Adik: Paket Mayat Bayi Dikirim ke Pemakaman via Ojol, Pelaku Ditangkap

progresifjaya.id, MEDAN – Heboh paket tas berisi mayat bayi dikirim via Gosend ojek online (ojol) ke sebuah mesjid dekat areal pemakaman Jalan Kapten Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.. Namun, driver ojol Gojek yang membawa paket tersebut tidak menemukan penerima paket di lokasi pemakaman itu.

Kemudian pengemudi ojol Yusuf Ansari menghubungi penerima atau pemesan paket atas nama Putri sesuai yang tertera pada akun Gojek, tapi tidak tersambung. Begitupun pengirim paket atas nama Rudi telponnya tidak bisa dihubungi.

Karena sudah menunggu lama di lokasi tidak juga ada yang mengambil paket itu, Yusuf Ansari berinisiatif membuka sedikit paket tas itu. Memang terlihat seperti berisi kain dan selimut. Cuma dari dalam tas mengeluarkan bau tidak sedap.

Akhirnya paket tas itu dibuka dan ternyata isinya mayat bayi terbungkus kain dan selimut. Yusuf pun kaget dan berteriak hingga warga sekitar berdatangan, kemudian melaporkannya ke polisi.

Tidak pakai lama, polisi menangkap dua orang kakak beradik R (24) dan NH (21) yang diduga menjadi pengirim dan penerima paket mayat bayi lewat ojol itu. Kecepatan polisi menangkap kedua pelaku, karena di aplikasi Gojek jelas, nama dan alamat pengirimnya, hingga memudahkan polisi melacak dan menangkap R.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, mayat bayi itu diduga hasil hubungan sedarah (inses) yang dilakukan R (24) dengan adiknya NH (21). Keduanya ditangkap di Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

“R dan NH merupakan abang dan adik. Keduanya ditangkap pada Jumat (9/5) pagi. Bayi itu diduga hasil hubungan terlarang yang dilakukan R dan NH,” kata Kombes Pol Gidion saat konferensi pers di Medan dikutip detik.com, Sabtu (10/5)

Dari hasil pemeriksaan polisi, NH melahirkan pada 3 Mei 2025 di tempat tinggalnya di Barak Tambunan Sicanang Belawan. Akan tetapi bayi itu sakit pada 7 Mei 2025.

Kemudian bayi tersebut dibawa NH ke Rumah Sakit Delima Simpang Martubung. Namun tim medis menyarankan agar bayi dibawa ke RSUD Dr Pirngadi Medan karena kondisinya kurang gizi dan lahir prematur.

“NH melahirkan sendiri dan membersihkan dirinya sendiri. Bayi tersebut lahir prematur. NH tak mau membawa bayinya ke RSUD Dr Pirngadi karena tak memiliki data-data keluarga. Lalu, dia bawa kembali bayinya ke rumahnya,” ujar Kombes Gidion.

Akan tetapi bayi laki laki tersebut meninggal dunia pada 7 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian pada 8 Mei 2025, R dan NH membawa bayi mereka yang telah meninggal dunia ke Hotel Abadi Brayan. Setelah itu pada pukul 06.00 WIB, mereka keluar dari hotel memesan ojol.

“Mereka serahkan mayat bayi ke tukang Gojek untuk diantarkan ke lokasi kejadian. Mayat bayi dibungkus dalam tas dan ditutupi kain. Bayi itu dikirim lewat Gosend yang ditujukan ke penerima bernama Putri dan pengirim bernama Rudi,” ungkapnya.

Pengemudi Gojek bernama Yusuf Ansari pun mengantarkan paket tersebut ke masjid yang dituju. Yusuf sempat menghubungi nomor penerima paket itu. Namun tak ada tanggapan. Sehingga Yusuf mengecek isi dari paket Gosend itu. Alangkah terkejutnya ia saat mengetahui paket itu berisi bayi yang telah meninggal dunia.

“Kasus itu langsung dilaporkan ke polisi. Setelah itu kedua tersangka berhasil ditangkap. R dan NH saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Gidion.

Editor: Isa Gautama

Artikel Terkait

Berita Populer