Monday, May 19, 2025
BerandaBerita UtamaHasil Tes Swab, 1 Hakim dan 7 Pegawai Terpapar Covid: PN Jakarta...

Hasil Tes Swab, 1 Hakim dan 7 Pegawai Terpapar Covid: PN Jakarta Utara Hentikan Layanan Sementara Selama Seminggu

progresifjaya.id, JAKARTA – Sehubungan dengan hasil tes swab yang dilakukan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara pada hari Sabtu tanggal 3 September 2020 kepada beberapa hakim dan karyawan PN Jakarta Utara, telah dinyatakan ada 6 (enam) orang yang positif Covid 19.

Kemudian ditambah 2 (dua) orang juga dinyatakan positif Covid-19 atas dasar hasil test swab mandiri di rumah sakit,

Maka dai itu, pimpinan PN Jakarta Utara memutuskan untuk mengambil kebijakan dengan menghentikan pelayanan pengadilan baik layanan persidangan maupun layanan non persidangan selama 7 (tujuh) hari kerja sejak hari Rabu tanggal 9 September 2020.

Keputusan tersebut diambil dengan mengacu pada SEMA Nomor 9 tahun 2020 tanggal 7 September 2020 serta pertimbangan demi keselamatan umum termasuk para pengguna layanan pengadilan.

Selanjutnya diputuskan juga ada perkecualian terkait dengan beberapa persidangan pidana yang masa penahanan terdakwa telah hampir habis sebelum masa 7 (tujuh) hari penghentian layanan sementara serta  pengajuan upaya hukum tetap dilaksanakan dengan mempedomani SEMA Nomor 9 tahun 2020.

Demikian rilis disampaikan oleh Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto SH., MH.

Penulis/Editor: U. Aritonang

Artikel Terkait

Berita Populer