progresifjaya.id, TANGERANG – Warga Pondok Aren, Tangerang Selatan dihebohkan dengan informasi penemuan mayat di dalam toren. Setelah aparat dari Polsek Pondok Aren datang dan menyelidiki, ternyata si mayat yang ditemukan adalah buronan Polsek Pondok Aren untuk kasus peredaran narkotika.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq dalam pernyataan resminya saat jumpa pers di Mapolsek Pondok Aren, Rabu, (29/5) sore mengatakan, mayat dalam toren itu teridentifikasi pria berinisial DK (27).
DK masuk DPO Polsek Pondok Aren. Sementara rekannya A sudah tertangkap.
“Pelaku yang kita amankan adalah saudara A. Barang buktinya seperti yang rekan-rekan saksikan saat ini ada lima klip plastik berisi narkoba jenis metafetamin sabu seberat 1,16 gram” kata Kapolsek Bambang Askar Shodiq.
“A ditangkap di rumahnya di Jalan Puskesmas, Pondok Aren, pada Sabtu (25/5) sekitar pukul 22.50 WIB. Dia ditangkap setelah kita mendapatkan info dari masyarakat,” imbuhnya.
Dituturkannya juga, berdasarkan keterangan A, sabu tersebut didapatkan dari temannya P (DPO). Sebelumnya, A disuruh P mengambil sabu sebanyak 50 gram di daerah Cengkareng Jakarta Barat bersama dengan temannya, Dwi (DPO). Kemudian sabu tersebut diberikan kepada P di rumah DK (DPO) yang jadi mayat dalam toren.
Dari pengambilan tersebut, A mengaku diberikan upah berupa sabu sebanyak 2 gram oleh P. Sedangkan sisa sabu sebanyak 48 gram sudah dibagikan P kepada Dwi dan DK untuk diedarkan.
“Kalau dari runtutan cerita yang disampaikan, DK bagian dari BD (bandar),” ujar Kapolsek Bambang.
Terkait mayat dalam toren yang diketahui bernama DK, Kapolsek Bambang mengatakan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan.
Hasil pemeriksaan sementara dari RS Polri Kramat Jati juga menyatakan tak ada tanda-tanda kekerasan. Tetapi saat dilakukan screening narkotika dan zat aditif lainnya, mayat tersebut mengandung amphetamine, ganja dan methametamin sabu.
“Sesuai hasil keterangan tersangka A, saat saat ngecak (bagi-bagi) barang bukti, dia pakai sabu bareng DK, Dwi dan P di rumah tersebut,”
Lebih dalam lagi, berkaca dari kasus ini Kapolsek Bambang pun menyampaikan imbauannya kepada masyarakat, terutama kalangan muda agar menjauhi narkoba.
“Sayangi dirimu dan keluargamu, serta tanamkan nilai agama untuk hal-hal yang positif. Karena lebih mudah untuk tidak menggunakan narkoba dari pada berhenti menggunakan narkoba,” ujarnya mengingatkan. (Bembo)