progresifjaya.id, JAKARTA – Para petugas harus mampu untuk memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), agar tidak terjadi multitafsir dan interpretasi ketika menangani COVID-19. Jika perlu, ada evaluasi dan pengecekan yang harus segera dilakukan terhadap kegiatan petugas dilapangan.
Demikian dikatakan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Marullah Matali, di depan para Wakil Camat dan Manpol Kecamatan se-Jakarta Selatan dalam pengarahan Penanganan Covid-19, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (10/8).
Menurutnya. jika perlu ada evaluasi, pengecekan yang harus segera dilakukan. Pihaknya, memberikan tugas kepada para wakil camat untuk terus ke lapangan. “Jangan lupa juga untuk terus jaga kesehatan,” ujarnya.
Dia meminta kepada para wakil camat untuk dapat mengkoordinir dan mengkonfirmasi para petugas di lapangan. Juga, lanjutnya, harus mampu mengontrol peran petugas, agar dapat bekerja dengan maksimal.
“Soal tupoksi (tugas pokok dan fungsi), saya minta kepada para wakil camat berada pada sisi camat,” tegasnya.
Tetapi, tambahnya, lebih banyak mengkoordinir urusan-urusan yang ada serta memastikan semua pelayanan. “Kita harus bisa mengkonsolidasikan,” tegasnya.
Senada diungkapkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol PP ) Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, camat dan wakil camat memiliki peran yang sangat dibutuhkan dalam komando untuk mengarahkan dan memimpin petugas di wilayah.
“Kami di Satpol PP sangat membutuhkan,” katanya.
Terutama, tegasnya, dalam pengawasan PSBB yang sedang berjalan agar protap yang ada dapat dijalankan dengan baik. “Karena masing-masing wilayah memiliki pendekatan yang berbeda-beda,” ujarnya.
Jadi memang, tambahnya, sangat membutuhkan pihak kecamatan, terutama untuk informasi, koordinasi dan kerja samanya. Pihaknya, berharap, bimbingan dari camat dan wakil camat kepada para personel untuk melihat kondisi langsung di lapangan.
Penulis/Editor: M. Maruf