Thursday, May 15, 2025
BerandaBerita UtamaHotman Paris Senggol Omnibus Law Seputar Pesangon Buruh

Hotman Paris Senggol Omnibus Law Seputar Pesangon Buruh

progresifjaya.id, JAKARTA – Pengesahan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja oleh DPR RI baru-baru ini memantik gelombang protes.

Masyarakat hingga sejumlah figur publik bereaksi. Salah satunya, Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris memberikan perspektif seputar Omnibus Law, nasib buruh yang menuntut pesangon, hingga proses peradilan yang menyertainya.

Ia mengirim pesan terbuka ke pihak terkait.

Selain Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Ida Fauziyah, Hotman Paris menyenggol para anggota DPR RI.

Sebuah video memperlihatkan Hotman Paris duduk menghadap meja dengan setumpuk kertas.

Tumpukan kertas itu diduga salinan Undang Undang Cipta Kerja alias Omnibus Law UU Ciptaker.

Sejumlah media nasional menyebut salinan Omnibus Law tebalnya seribu halaman lebih. Bahkan ada yang menyebut 1.028 halaman.

“Hotman Paris dengan Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Rekan-rekan saya para pengacara, mantan pengacara yang sekarang jadi anggota DPR,” sapa Hotman Paris sambil menunjuk setumpuk kertas yang telah ditandai.

“Anda tahu, yang menjadi problem itu adalah pelaksanaan. Seorang buruh yang gajinya cuma 5 juta sebulan, kalau di-PHK, kalau dia menuntut pesangon, prosesnya lama,” ia melanjutkan.

Presenter Hotroom dan Hotman Paris Show membeberkan, pesangon diperjuangkan buruh dari Departemen Tenaga Kerja lalu ke Pengadilan hingga Mahkamah Agung. Prosesnya menahun.

“Di Depnaker, di Pengadilan, bisa kasasi sampai PK bisa sampai dua tahun. Jadi harus segera dibuat undang-undang, bahwa perkara soal pesangon harus putus dalam tempo satu bulan,” urai Hotman Paris.

“Kenapa di Pengadilan Niaga perkara kepailitan yang triliunan, perintah undang-undang harus putus dalam tempo 60 hari. Bahkan PKPU, PKPU dalam Pengadilan Niaga yang triliunan harus putus dalam 20 hari,” imbuhnya.

Sebagai informasi PKPU adalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Di pengujung pesan terbukanya, Hotman Paris menyarankan, “Coba dibikin seperti itu dalam perkara pesangon, pasti akan ada keberadilan.”

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer