progresifjaya.id, JAKARTA – Status kasus tewasnya bos rental mobil inisial BH (52) di Pati akibat disangka maling dan dikeroyok memang sudah naik ke tahap penyidikan. Namun penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih terkendala men-tracing atau melacak RP selaku penyewa mobil karena identitasnya palsu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam pernyataan resminya mengatakan, identitas yang digunakan terlapor untuk sewa-menyewa dengan korban teridentifikasi palsu. Hal ini diketahui saat penyidik melakukan tracing alamat pada KTP yang digunakan RP saat menyewa mobil.
“Kami sudah melakukan pengecekan sesuai dengan alamat. Ternyata tidak ditemukan orang atau ciri-ciri yang disampaikan melalui ID atau KTP tersebut,” ujar Kapolres Nicolas kepada wartawan, Selasa, (2/7).
Pun begitu, lanjutnya, penyidik akan terus berusaha di lapangan untuk menemukan keberadaan saksi atau terlapor tersebut.
Dikatakannya juga, dalam kasus ini penyidik juga sudah dua kali melayangkan panggilan kepada terlapor RP. Namun yang bersangkutan tak pernah nongol. Saat dicek ke alamat sesuai KTP, ternyata makhluk berinisial RP yang jadi terlapor itu berstatus ghaib alias tak kelihatan.
Karena alamat terlapor terbukti fiktif, penyidik pun  mengeluarkan daftar pencarian saksi. Hal ini sesuai SOP yang berlaku dengan peraturan Bareskrim Polri.
Lebih lanjut Kapolres Nicolas juga belum bisa menjawab apakah foto pada KTP RP itu sudah sesuai.
“Kita belum tahu. Sampai saat ini intinya foto di KTP itu sajalah yang digunakan sebagai bukti awal daftar pencarian. Sesuai dengan KTP yang ada di situ. Identitas sesuai KTP. Namun perlu diingat bahwa nomor induk KTP RP seharusnya di Sumut bukan Bekasi. Kami sudah lakukan pendalaman soal ini,” terang Kapolres Nicolas lagi.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari tindak pidana penganiayaan yang membuat korban BH meninggal dunia di Pati. Penyelidikan kasus ini berlanjut hingga diketahui korban BH pernah membuat laporan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Timur.
Mobil yang diduga digelapkan ditemukan di Kabupaten Pati, tempat kejadian pengeroyokan korban. Berbekal GPS yang terpasang di mobil tersebut, korban BH nekat berangkat Pati untuk mengecek keberadaan mobilnya.
Korban BH mengajak tiga orang rekannya yang berprofesi sebagai sopir angkot untuk membawa mobil tersebut di Pati. Ketiganya berinisial SH (38), KB (50), dan S (30). Mereka dijanjikan bayaran Rp500.000. Tapi mereka akhirnya ikut terluka akibat dari pengeroyokan yang terjadi terhadap korban BH.
Saat ini sudah ada 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pengeroyokan bos rental BH. Awalnya ada empat orang yang dijadikan tersangka yakni M (37), EN (51), BC (37) dan AG (34). Setelah penyidikan melakukan pendalaman didapat lagi enam tersangka yakni S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63), NS (29), dan SU (39). Sementara RP sebagai penyewa mobil korban BH masih belum terdeteksi seperti siluman atau makhluk ghaib. (Bembo)