progresifjaya.id, KABUPATEN CIREBON – Rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Tegalwangi Kecamatan Weru yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bertujuan untuk menunjang dunia pendidikan agar sekolah kedepanya bisa lebih maju dan siswa belajar lebih nyaman.
Namun sangat disayangkan rekam jejak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon terkait pengelolaan Infrastruktur bangunan dan pengawasannya terkesan “asal bapak senang” dan diduga pengerjaanya carut marut,
Hal tersebut terlihat di kegiatan rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Tegalwangi yang menggunakan Anggaran APBD Tahun 2025, sebesar Rp, 199,715,359,- terindikasi pekerjaan asal-asalan tetapi telah di PHO oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
Parahnya, pekerjaan rehabilitasi ruang kelas yang asal jadi terlihat jelas dibagian kusen jendela yang disambung dan yang keropos ditambal menggunakan material semen bangunan kemudian langsung dicat ulang warna hijau supaya terkesan baru.
Menurut keterangan tukang (pekerja) pada saat pengerjaan, ia mengerjakan atas perintah mandor untuk memotong kusen jendela yang rusak dan disambung menggunakan kayu.
“Dan bagian yang keropos diperintahkan untuk menambal dengan semen,” tutur tukang tersebut.
Sementara itu, saat wartawan berkumjung ke SDN 1 Tegalwangi menemui kepala sekolah namun tidak ada ditempat. “Silahkan ke sini lagi aja,” ungkap guru olah raga saat menerima para wartawan, Jumat (11/04/2025).
Namun sampai saat ini pihak Dinas Pendidikan belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut sampai berita ini diterbitkan. (Red)