Tuesday, April 22, 2025
BerandaBerita UtamaIndonesia dan Turki Sepakat Perluas Akses Pasar dan Hapus Sejumlah Hambatan Perdagangan

Indonesia dan Turki Sepakat Perluas Akses Pasar dan Hapus Sejumlah Hambatan Perdagangan

progresifjaya.id, ANKARA – Indonesia dan Turki sepakat memperluas akses pasar dan menghapus sejumlah hambatan perdagangan antara kedua negara. Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang juga berkomitmen meningkatkan kerja sama dan kemitraan bisnis strategis lainnya.

“Kita harus bersama-sama berkembang sebagai kekuatan ekonomi. Hanya dengan kekuatan ekonomi, suara kita bisa didengar di dunia ini,” kata Prabowo dalam konferensi pers hasil pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Turki, Ankara yang dilansir Katadata, Jumat (11/4).

Pada forum ini, Prabowo turut menyampaikan keinginan untuk menyelesaikan preferential trade agreement sebagai langkah awal menuju Turkiye-Indonesia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). “Kami sudah menginstruksikan menteri perdagangan masing-masing untuk menyelesaikan preferential trade agreement sebagai langkah awal menuju Turkiye-Indonesia CEPA,” ujar Prabowo.

Indonesia dan Turki juga sepakat untuk mempercepat penyelesaian kesepakatan investasi bilateral atau bilateral investment treaty. Perjanjian antara dua negara ini diharapkan dapat mengatur perlindungan dan kepastian hukum bagi investor.

“Saya juga mengundang perusahaan Turkiye untuk bersama-sama ikut serta dalam pembangunan industri baterai, energi terbarukan, industri pertahanan dan tekstil kelas atas,” kata Prabowo.

Prabowo pun mengajak para pengusaha konstruksi Turki untuk berinvestasi di Indonesia. Di forum ini, ia mengapresiasi perusahaan konstruksi Turki yang telah ikut membangun 42 rumah sakit di Indonesia. Prabowo juga mendorong  adanya kerja sama bilateral dalam produksi vaksin untuk dua negara.

Prabowo dan Erdogan dalam kesempatan ini jug a turut menyepakati sejumlah nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Penandatanganan MoU itu diharapkan dapat memperkuat kerja sama bilateral di berbagai bidang strategis, mulai dari kebudayaan, komunikasi publik, penanggulangan bencana, hingga energi terbarukan.

Adapun tiga dokumen kerja sama yang ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Turki, meliputi:

1 Memorandum Saling Pengertian antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia dan Badan Penanggulangan Bencana dan Kedaruratan Kementerian Dalam Negeri Turki di bidang penanggulangan bencana dan kedaruratan;

2 Memorandum Saling Pengertian antara Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia dan Direktorat Komunikasi Presiden Republik Turkiye tentang kerja sama di bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi; serta

3 Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turkiye tentang Kerja Sama Kebudayaan. (Red)

Artikel Terkait

Berita Populer