Tuesday, November 5, 2024
BerandaBerita UtamaIngkar Janji, Rhoma Irama Bikin Bupati Bogor Marah dan Kecewa

Ingkar Janji, Rhoma Irama Bikin Bupati Bogor Marah dan Kecewa

progresifjaya.id, KAB. BOGOR – Pedangdut Rhoma Irama menyanyikan beberapa lagu di sebuah acara yang digelar di Pamijahan, Kabupaten Bogor. Bupati Bogor Ade Yasin mengaku marah dan kecewa atas acara tersebut.

“Tetapi pada hari H-nya (Minggu, 28/6) mereka tetap tampil. Ini juga, ya kita marah kecewa juga, ya. Kenapa mereka melanggar komitmennya sendiri,” kata Ade Yasin di Pendopo Bupati Bogor, Komplek Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (29/6/2020).

Hal ini Ade katakan bukan tanpa sebab. Dia mengatakan Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor sudah menginformasikan bahwa acara tersebut dilarang. Selain itu, lanjutnya, surat edaran tentang larangan menggelar acara sudah diberikan kepada pihak yang akan mengundang Rhoma Irama.

“Lalu tim sudah ke sana dan mereka (pemilik acara) tidak akan melaksanakan (acara), termasuk statement dari Rhoma Irama juga tidak akan melaksanakan (tampil di panggung). Jadi kita percaya itu. Jadi ya, kami kecewa dengan ketidakkomitmenan, baik penyelenggara maupun pengisi acara,” ungkapnya.

Ade mengatakan Rhoma Irama datang sebagai tamu undangan. Dia menyayangkan sikap Rhoma Irama karena menyanyikan beberapa lagu di atas panggung. Menurut Ade, Rhoma Irama adalah magnet. Sebab, kata Ade Yasin, ketika sang Raja Dangdut tampil, itu akan mengundang banyak orang untuk melihatnya.

“Ya ngomongnya kan nggak jadi, tiba-tiba datang. Katanya sih sebagai tamu. Tapi kan kalau sebagai tamu tidak harus tampil sehingga mengundang kerumunan orang, begitu ya. Kan itu magnetnya kita tahulah, cukup kuat. Orang itu siapa sih, apalagi orang Bogor Barat yang nggak fans, ya,” ungkap dia.

Ade mengatakan kegiatan yang ada di Pamijahan itu melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sedang diberlakukan.

Dia mengungkapkan akan ada sanksi bila terbukti melanggar aturan PSBB.

“Kita lihat dulu bedah kasusnya. Dengan Pak Kapolres nanti bisa ditanya, dengan Pak Dandim. Jadi siapa yang memang punya, bertanggung jawab terhadap itu. Kena sanksi, tapi berdasarkan pemeriksaan nanti. Kan dipanggil semua tuh, penyelenggara sama yang tamunya juga yang menimbulkan kerumunan, kita panggil,” sebut Ade.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan pihaknya sudah bersikap tegas dan mengirimkan surat peringatan agar pedangdut Rhoma Irama tidak tampil dalam bentuk acara apa pun. Ade mengatakan penyelenggara tidak taat pada aturan.

“Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian. Namun kenyataan beberapa acara tetap digelar, tidak mengindahkan peraturan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bogor yang tertuang dalam Perbup (Peraturan Bupati) No. 35 tahun 2020,” kata Ade dalam keterangannya, Minggu (28/6).

Penulis: Agus Tanjung

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer