progresifjaya.id, JAKARTA – Istri Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen Antonius Kosasih, mengaku sebagai korban ketidakadilan, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan juga menjadi korban pengancaman dari sang suami yang menjadi viral terkait kasus dugaan pencucian uang Rp 300 triliun.
Pengakuan itu disampaikan oleh istri Dirut PT Taspen yang diunggah progresifjaya.id dari akun Tiktok.
Dalam akun Tiktok tersebut, dia juga membela pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang dia tunjuk sebagai kuasa hukumnya.
“Yang jahat itu suami saya, saya hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun. Anak saya tidak diberikan biaya untuk sekolah,” ujarnya.
“Selama ini saya tidak bisa tidur. Saya stres, hingga saya ketemu abang ini (Kamaruddin). Abang ini yang menolong saya. Dia orang baik, kita semua harus membantu dia,” ucapnya istri sambil menunjuk ke arah Kamaruddin.
Mendengar pengakuan itu, pengacara keluarga almarhum Brigadir Josua ini, tak mampu menahan kesedihannya. Kamaruddin terlihat menahan tangisnya.
“Yang jahat itu suami saya. Kalau dengan anak dan istri saja dia tega, bagaimana dengan yang lain,” sambungnya disambut teriakan dari pendukung Kamaruddin.
Dia mengatakan sangat kecewa karena Kamaruddin yang mau membelanya malah dikriminalisasi.
“Kalau yang membela saya ini di kriminalisasi, kemana lagi saya sebagai perempuan mencari pertolongan. Saya pergi ke polisi di SP-tiga. Saya minta bantuan hukum beliau jadi tersangka, bagaimana kalau ada KDRT perempuan dibunuh, anak anak ditelantarkan, ” katanya seraya menangis.
Seperti diketahui, pengacara Kamaruddin jadi tersangka pencemaran nama baik karena telah membeberkan kasus menguapnya dana Rp 300 triliun di PT Taspen yang disinyalir terkait pencucian uang yang diduga dilakukan Antonius Kosasih. (Zul)