Friday, March 28, 2025
BerandaHukum & KriminalIstri Pemilik Salon "Nano Beauty" Ditengarai Putarbalikan Fakta

Istri Pemilik Salon “Nano Beauty” Ditengarai Putarbalikan Fakta

progresifjaya.id, JAKARTA – Kim Jeong Eun, istri pemilik salon “Nano Beauty” ditengarai kuat memutarbalikkan fakta kejadian sebenarnya dengan menuduh suaminya Sung Ho Lee yang saat ini telah berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya sendiri.

Padahal, sebagaimana fakta kejadian yang sebenarnya tidak seperti tuduhan tersebut. Tetapi, ustru sebaliknya. Kejadian yang sebenarnya, dia (Kim Jeong Eun) yang sering menganiaya suaminya.

Bahkan, juga terlihat dia menyayat-nyayat tangannya sendiri sebagaimana salah satu foto karyawannya melalui handphone ketika Kim Jeong Eun sedang menyayat-nyayat tangannya sendiri dengan pisau carter besar.

Hal itu dikatakan oleh penasehat hukum terdakwa Sung Ho Lee, yakni Tjutjut Suliyatno, SH., saat ditemui Progresif Jaya usai penundaan sidang yang seharusnya dalam agenda putusan di PN Jakarta Utara, Senin (19/10).

Selain itu, kata dia, Kim Jeong Eun tersebut menurut beberapa karyawan salon usaha pasangan suami istri (pasutri) WNA Korea Selatan itu yang sekaligus tempat tinggalnya, Kim Jeong Eun sebagai pelapor/korban penganiayaan oleh terdakwa tidak benar dan ketika memberikan keterangannya didepan majelis hakim adalah bohong.

Sebab, Tjutjut mengungkapkan, dia lah yang sering melakukan penganiayaan kepada terdakwa.

Sayat-sayatan menggunakan pisau carter ditangan Kim Jeong Eun. (Ist)

“Ketika terjadi percekcokan mulut tanggal 14 Juli 2019 jam 14.47 WIB, antara pasutri itu tidak ada yang melihat secara langsung karena terjadi di lantai atas. Ketika pasutri tersebut turun bersama-sama, beberapa karyawannya tidak ada melihat tanda-tanda penganiayaan, luka-luka dan lebam-lebam pada diri istrinya,” ujar Tjutjut Suliyatno sebagaimana keterangan sejumlah karyawan pasutri tersebut.

Hal itupun telah diterangkan ketika diperiksa dan didengar keterangannya dipersidangan beberapa hari lalu di pengadilan ini.

Dikatakannya, sebagai penasehat hukum terdakwa yang notabene adalah korban penganiayaan yang sebenarnya dari istrinya yang ditengarai mempunyai kelainan jiwa, memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dalam amar putusannya menyatakan, membebaskan terdakwa Sung Ho Lee dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari seluruh tuntutan PU.

Juga, lanjutnya, agar memerintahkan PU untuk mengeluarkan terdakwa dari tahanan, serta memulihkan harkat, martabat dan nama baiknya.

Dilanjutkannya, selain itu, dia sering menganiaya suaminya baik di depan para karyawannya maupun di depan khalayak ramai tanpa ada perasaan malu yang disaksikan masyarakat umum.

Dia pun belum lama ini telah melaporkan salah satu karyawannya ke Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara atas tuduhan penganiayaan, Tjutjut mengungkapkan, bahkan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Ketika Kim Jeong Eun sedang mengancam dengan pisau carter kepada suaminya Sung Ho Lee, korban rekayasa yang saat ini terdakwa tengah menunggu keadilan untuk dirinya.(Ist)

“Secara logika, coba kita berpikir. Apakah mungkin seorang karyawati yang telah lama ikut bekerja pada seorang bos/pengusaha salon dan berani menganiaya istri bos tersebut. Sedangkan istri bos tersebut sering terlihat menganiaya bos/suaminya, bahkan mengancamnya pakai pisau carter, serta mengusir suaminya agar pergi dari rumahnya,” ujar dia penuh tanda tanya.

Ditambahkannya, Kim Jeong Eun yang dalam pengakuannya adalah korban penganiayaan suaminya, ketika melakukan penganiayaan kepada karyawannya yang bernama Siti Mutantia alias Tanti  yang disaksikan oleh orang banyak dan ditolong oleh security Bank BNI, tukang kopi, supir suaminya (status terdakwa) dan supir baru Kim Jeong Eun, serta 2 orang tukang jasa pompa air, justru dengan pongahnya dia mengatakan bahwa dia dikeroyok.

“Gimana mungkin karyawannya, supir suami, supirnya sendiri dan security Bank BNI serta tukang jualan kopi berani mengeroyok Kim Jeong Eun yang mereka kenal sebagai istri bosnya, terlebih menurut keterangan sejumlah karyawannya dia sering melakukan penganiayaan kepada suaminya,” katanya.

“Semua bukti-bukti tentang sayat-sayatan ditangannya ada bukti fotonya diambil secara iseng-iseng oleh karyawannya dan ada juga sepenggal video ketika Kim Jeong Eun menganiaya karyawannya, bahkan mengancam pakai carter besar kepada suaminya, serta mengusir suaminya. Semua ada videonya,” terang Tjutjut Suliyatno.

Sementara salah satu pengunjung sidang ketika mendengar penuturan tersebut mengatakan, kemungkinan istrinya tersebut berkepribadian ganda atau ada kemungkinan kelainan jiwa dan itu sangat perlu diperiksakan ke dokter psikiater atau dokter jiwa.

Sebab, apabila hal tersebut dibiarkan jelas akan mengancam keselamatan, bukan hanya suami dan anaknya, tetapi juga para karyawan salon “Nano Beauty” serta kemungkinan orang lain di sekitarnya.

Penulis/Editor: Ari

Artikel Terkait

Berita Populer